LAMONGAN, FaktualNews.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan menertibkan kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD) melalui kegiatan Gelar Kesiapan Operasional Kendaraan Dinas (GARIS RANDIS) 2026.

Kegiatan operasi dan apel kendaraan dinas tersebut dipusatkan di Stadion Surajaya Lamongan, Jumat (31/7/2026). Seluruh kendaraan dinas menjalani pemeriksaan, mulai dari kelengkapan administrasi, status pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga kondisi fisik kendaraan.

Kepala Bapenda Kabupaten Lamongan, Edy Yunan Achmadi, mengatakan penertiban tersebut tidak sekadar pemeriksaan rutin, tetapi juga untuk memastikan seluruh aset daerah digunakan sesuai ketentuan dan memiliki legalitas yang lengkap.

“Melalui GARIS RANDIS 2026, kami ingin memastikan setiap kendaraan dinas memenuhi aspek administrasi, legalitas, dan kesiapan operasional sehingga mampu mendukung pelayanan publik secara optimal,” ujar Edy Yunan.

Setelah operasi kendaraan dinas, kegiatan dilanjutkan dengan pembayaran PKB secara serentak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Menurut Edy, langkah tersebut menjadi bentuk kepatuhan pemerintah sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat.

“Pemerintah harus menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak kendaraan. Selain mendukung peningkatan PAD, langkah ini juga mempercepat implementasi digitalisasi pembayaran daerah yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Selain penertiban kendaraan dinas, Bapenda Lamongan juga melakukan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kecamatan Kalitengah.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Lamongan dan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Lamongan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan perpajakan daerah.

Bapenda juga menyosialisasikan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah kepada para wajib pajak air tanah.

“Kami berharap pemerintah desa, kelurahan, dan seluruh peserta dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat sehingga kesadaran serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat,” tutur Edy.

Sebagai langkah jangka panjang, Bapenda Lamongan turut menggelar Forum Group Discussion (FGD) Analisis Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melibatkan perangkat daerah, akademisi, dan sejumlah pemangku kepentingan.

Forum tersebut membahas pemetaan potensi penerimaan daerah sekaligus merumuskan strategi peningkatan PAD yang dinilai efektif dan berkelanjutan.

“Optimalisasi PAD bukan hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Lamongan agar pembangunan dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan,” pungkas Edy Yunan.