TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – BPJS Kesehatan Tulungagung mencatat baru sebagian kecil perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN (jaminan kesehatan nasional).

Dari seribu lebih tempat usaha di Tulungagung, hanya sekitar 400 unit usaha yang telah terdata. Sedangkan sisanya masih belum bersikap.

Kepala BPJS Kesehatan Tulungagung, Fitriyah Kusumawati merinci sebanyak 1.092 badan usaha di Tulungagung yang terdata oleh BPJS Kesehatan. Dari data ini, sebanyak 40 unit badan usaha besar, 189 unit badan usaha menengah, 377 unit badan usaha kecil dan sebanyak 486 unit badan usaha mikro.

“Dari jumlah itu, baru sebanyak 416 badan usaha di Tulungagung yang sudah mendaftarkan pegawainya untuk menjadi peserta JKN,” kata Fitriyah Kusumawati, Sabtu (20/6/2026).

Sementara, 336 badan usaha diantaranya masuk punya catatan riwayat bagus dalam hal pembayaran iuran. Sedangkan 80 lainnya masih bermasalah.

Pihaknya selalu melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap badan usaha yang sudah terdaftar. Setiap minggunya, terdapat sebanyak 120 badan usaha yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dan pengawasan.

“Namun kewajiban kami hanya mengingatkan dan memberikan teguran bagi perusahaan yang menunggak iuran,” ungkapnya.

Sedangkan penindakan badan usaha yang tidak patuh dilakukan oleh Kejari dan Pemkab Tulungagung bagi. Kedua instansi itu nantinya akan menindak badan usaha yang tidak patuh membayar iuran maupun tidak mendaftarkan pegawainya sebagai peserta JKN.

“Kami dibantu Kejari Tulungagung bisa melakukan kunjungan atau memanggil badan usaha bandel untuk diperiksa. Tindak lanjutnya kami serahkan ke APH dan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.