LAMONGAN, FaktualNews.co – Ombudsman Republik Indonesia mengajak mahasiswa Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan untuk berperan aktif mengawal kualitas pelayanan publik melalui kuliah umum yang digelar di kampus setempat, Sabtu (4/7/2026).

Kuliah umum tersebut menghadirkan Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra, dan Anggota Ombudsman RI, Dr. Abdul Ghoffar. Kegiatan diikuti pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa dari berbagai fakultas.

Dalam sambutannya, Rahmadi Indra menegaskan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, kampus menjadi tempat lahirnya sumber daya manusia yang kelak berperan sebagai penyelenggara negara maupun masyarakat yang kritis terhadap kualitas pelayanan publik.

“Saya memiliki kedekatan dengan dunia akademik. Karena itu, kerja sama dengan perguruan tinggi seperti Unisda menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai pelayanan publik dan pengawasan sejak di bangku kuliah,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar menjelaskan bahwa Ombudsman memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, serta terbebas dari praktik maladministrasi.

Ia menilai perguruan tinggi berperan penting dalam menanamkan nilai integritas kepada generasi muda, khususnya mereka yang kelak terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Mahasiswa perlu memahami bahwa pelayanan publik yang baik merupakan hak masyarakat. Karena itu, budaya integritas harus dibangun sejak di lingkungan kampus,” katanya.

Diskusi yang berlangsung setelah kuliah umum berlangsung interaktif. Mahasiswa antusias mengajukan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan pelayanan publik hingga peran Ombudsman dalam menangani dugaan maladministrasi.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Unisda Lamongan kini telah memiliki sembilan program studi berstatus Unggul. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen kampus dalam meningkatkan kualitas akademik dan tata kelola kelembagaan.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI dan Unisda Lamongan akan memperkuat sinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama itu diharapkan membuka peluang kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memperluas pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Rektor Unisda Lamongan, Dr. Hafidh Nashrullah, menegaskan bahwa nota kesepahaman tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi landasan pelaksanaan berbagai program bersama yang melibatkan sivitas akademika.

“Kami berharap implementasi MoU ini dapat diwujudkan melalui kuliah tamu, seminar, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), hingga penelitian bersama. Tujuannya agar mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memahami tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Unisda Lamongan dan Ombudsman RI menargetkan lahirnya berbagai program kolaboratif yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat budaya pelayanan publik di lingkungan akademik.