Remaja 16 Tahun di Jombang Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang remaja berusia 16 tahun diduga menjadi korban penganiayaan di Jalan Sulawesi Utara, Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa tersebut kini dilaporkan dan tengah ditangani Polres Jombang.
Orang tua korban, AR (45), menuturkan bahwa kejadian bermula saat anaknya mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian. Saat itu, korban mengalami kendala pada sistem transmisi sehingga berulang kali berusaha memasukkan gigi persneling.
“Anak saya berulang kali mencoba memasukkan gigi motor, tetapi tidak berhasil. Akibatnya, suara mesin menjadi lebih keras dari biasanya,” ujar AR saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2026).
Menurut AR, suara bising dari sepeda motor tersebut diduga memicu reaksi seorang pria dewasa yang berada di sekitar lokasi. Pria tersebut kemudian menghampiri korban dan menegurnya dengan nada tinggi.
“Awalnya hanya ditegur, tetapi situasinya kemudian memanas. Pria itu diduga melakukan kekerasan fisik dengan memukul dan menampar wajah anak saya,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di kedua bagian mata serta mengeluhkan nyeri pada rahang. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD Jombang untuk memastikan kondisi cederanya.
“Saya tidak menyangka anak saya diperlakukan seperti itu. Dia hanya sedang mengalami kendala pada motornya, tetapi malah mendapat perlakuan kasar dari orang yang tidak dikenal,” tutur AR.
Merasa keberatan atas kejadian itu, pihak keluarga melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Jombang agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Harapan kami, pelaku dapat segera diidentifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Jombang masih melakukan penyelidikan. Belum ada keterangan resmi dari terduga pelaku terkait peristiwa tersebut.


