LAMONGAN, FaktualNews.co-Lapas Kelas IIB Lamongan menggelar acara penuh makna Selasa (11/2/2025). Demikian ini karena dilaksanakannya Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh dua narapidana teroris (Napiter).

Acara ini berlangsung khidmat dengan penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan Ikrar oleh kedua napiter.

Dua napiter yang melaksanakan Ikrar, yakni Sofyan Abdillah alias Sofyan alias Harun alias Maris dan Parmin alias Lekmin alias Prayit alias Anang, menyampaikan pesan penuh haru. Sofyan Abdillah mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan untuk mengubah hidupnya.

“Sudah 25 tahun saya bergabung dengan JI (Jamaah Islamiyah), namun hari ini saya menyatakan diri kembali kepada negara. Terima kasih kepada pemerintah, Lapas Lamongan, dan seluruh aparat yang telah memberikan kesempatan bagi kami untuk berubah,” ujar Sofyan dengan tulus. Selasa (11/2/2025)

“Saya sadar bahwa ideologi yang saya anut dulu salah. Sekarang saya ingin menjalani hidup dengan damai dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” kata Parmin, menegaskan tekadnya untuk meninggalkan jalan yang salah dan kembali ke pangkuan NKRI.

Kembalinya para napiter ke pangkuan NKRI ini adalah bagian dari upaya reintegrasi sosial dan pemulihan ideologi mereka. Dengan penuh kesadaran, kedua napiter ini menyatakan sumpah setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta menegaskan komitmen mereka untuk meninggalkan ideologi radikal yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pas Jawa Timur, Kadiyono, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga pada rehabilitasi ideologi.

“Ikrar NKRI adalah langkah penting bagi mantan Napiter untuk kembali berkontribusi positif kepada masyarakat dan negara,” ujarnya.

Kadiyono juga menegaskan bahwa Ikrar setia ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata perubahan mindset dan sikap dari saudara-saudara kita yang sebelumnya terpapar paham radikal.

“Kami berharap mereka dapat benar-benar kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih moderat dan cinta damai,” harap Kadiyono.

Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi mantan Napiter di Lapas Lamongan. Ini juga menggambarkan semangat kebersamaan antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan NKRI yang lebih damai dan harmonis.