Polres Lamongan Tangkap Pelaku Utama Penembakan di Sukorame
LAMONGAN, FaktualNews.co-Satreskrim Polres Lamongan bersama Polsek Sukorame berhasil meringkus salah satu terduga pelaku utama penembakan yang terjadi di Jalan Raya Sukorame – Kedungadem, tepatnya di Hutan Ngranggon, Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Arjuna (24), warga Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Arjuna ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, setelah diduga melakukan aksi penembakan terhadap korban berinisial VVS (16), warga Desa Sembung, Kecamatan Sukorame.
Namun, penangkapan pelaku ini mengejutkan petugas karena dalam penggeledahan, petugas menemukan kartu tanda anggota Polri dengan pangkat Briptu milik pelaku. Diduga, pelaku mengaku sebagai anggota polisi saat melakukan aksinya.
“Benar, salah satu pelaku utama berinisial Aj berhasil ditangkap di rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Jumat (7/3/2025).
Ipda Hamzaid menambahkan, Arjuna adalah pelaku utama yang menembak korban, sementara AAN (17), yang merupakan warga Desa Sembung dan masih di bawah umur, berperan sebagai pembonceng.
“Terkait motif penembakan, masih dalam penyelidikan. Mohon bersabar,” kata Ipda Hamzaid.
Peristiwa penembakan ini terjadi pada malam hari, tepatnya pada Selasa (4/3/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya Sukorame, Desa Sembung, Kecamatan Sukorame.
Pada saat itu, korban yang sedang berboncengan motor dengan temannya, menjadi sasaran tembakan dari dua pengendara motor yang diduga melakukan aksi tersebut dengan menggunakan senapan soft gun.
Korban mengalami luka lecet di lengan kiri akibat tembakan tersebut, namun tetap melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya. Baru pada sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (5/3/2025), korban melapor ke Polsek Sukorame.
Berdasarkan keterangan korban, polisi berhasil mengamankan AAN, dan menemukan barang bukti berupa peluru berbentuk bulat atau gotri.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ipda Hamzaid.


