Tiga Kafe di Lamongan Nekat Buka, 11 Pramusaji Diciduk Satpol PP
LAMONGAN, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan berhasil mengamankan puluhan botol miras dan belasan wanita pramusaji saat razia penertiban kafe yang nekat buka pada saat pandemi Covid-19.
Kasatpol PP Lamongan, Suprapto, mengatakan, belasan perempuan pramusaji itu diciduk dari tiga kafe yang nekat operasional atau buka.
“Saat kami patroli, kami temukan tiga kafe yang nekat buka. Padahal saat ini masih pandemi Corona di Lamongan,” kata Suprapto Kasatpol PP Lamongan, Selasa (23/6/2020).
Tiga kafe yang nekat buka tersebut berada di Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Selain mengamankan beasan pramusaji, petugas juga menyita barang bukti puluhan botol bir.
“Kami mengamankan 11 pramusaji. Ada yang berstatus pelajar, tiga diantaranya dari luar kota. Yakni Surabaya, Jombang dan Ponorogo dan kami lakukan pembinaan di kantor Satpol PP,” terang Prapto.
Pihak Satpol PP akan menindak tegas pemilik kafe dengan melakukan sidang. “Untuk pemilik kafe akan dilanjut dengan sidang di pengadilan,” pungkas KasatPol PP.



Tinggalkan Balasan