FaktualNews.co

Sediakan Tarian Telanjang di Tempat Karaoke Blitar, Mami dan Manajer Jadi Tersangka

Peristiwa     Dibaca : 3973 kali Penulis:
Sediakan Tarian Telanjang di Tempat Karaoke Blitar, Mami dan Manajer Jadi Tersangka
FaktualNews.co/Dofir/
Penyidik menunjukkan barang bukti berupa capture gambar saat penggerebekan.

SURABAYA, FaktualNews.co – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, telah menentukan tersangka kasus striptease atau tarian telanjang yang terjadi di Maxi Brilian Cafe Blitar. Mereka adalah mami para wanita pemandu lagu (LC) serta sang manajer.

Identitasnya, Ratna Ayu Kinanti selaku mami para LC dan Juwito Qairul Anwar selaku sang manajer. Keduanya, ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap memberi kemudahan didalam prostitusi dan percabulan di satu tempat.

“Tersangka Mami ini memberikan akses terjadinya kegiatan percabulan di tempat itu, yang kedua saudara Juwito, yang juga memberikan kemudahan akses terjadinya prostitusi ditempat itu,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Festo Ari Permana, Selasa (4/12/2018).

Sementara, belasan wanita pemandu lagu yang kemarin sempat diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Hanya berstatus sebagai saksi korban atas kasus kategori asusila tersebut.

Fakta baru pemeriksaan terungkap, tarif untuk setiap kali pertunjukkan sebesar Rp 1 juta rupiah per penari. Tarif sebesar itu nantinya diberikan kepada sang penari hanya Rp 200 ribu. Sedangkan sisanya, Rp 800 ribu dibagi berdua antara Mami dan sang manajer.

“Tarif Rp 1 juta rupiah per satu orang, itu sama tarif hubungan badan,” lanjutnya.

Para pelanggan yang datang ke tempat itu, disampaikan Kasubdit kerap ditawari jasa tarian erotis yang mengumbar aurat tersebut oleh si Mami. Bisnis esek-esek ini juga diduga sudah berjalan lama.

Sebelumnya, sebanyak 20 wanita yang diduga pendamping lagu kafe Maxi Brilian di Blitar, menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/11/2018).

Mereka diperiksa usai petugas kepolisian menggerebek Maxi Brilian yang berada di Jalan Semeru, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur, pada pukul 00.30 WIB dini hari.

Penggerebekan itu dipimpin oleh Kanit Asusila, Kompol Edy Herwiyanto bersama 12 anggotanya karena diduga tempat hiburan tersebut, dipakai sebagai ajang tari telanjang dan prostitusi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin