FaktualNews.co

Polda Jatim Tangkap Kurir Narkoba Asal Gresik, 11 Kg Sabu-Sabu Diamankan

Peristiwa     Dibaca : 1307 kali Penulis:
Polda Jatim Tangkap Kurir Narkoba Asal Gresik, 11 Kg Sabu-Sabu Diamankan
Faktualnews.co/Mokhamad Dofir
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan.

SURABAYA, FaktualNews.co – Jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap seorang kurir Narkoba asal Gresik, Dio Anggriawan (31). Sebanyak 11 kilogram sabu-sabu, atau tepatnya 10,870 gram diamankan dalam penangkapan itu.

Wadiresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi mengatakan, Dio ditangkap saat berada didalam mobil jenis Kia dengan plat nomor L 1455 VI yang terparkir di sekitar Bandara Juanda, Sidoarjo pada Kamis (2/1/2020) lalu.

“Pada tanggal 2 Januari 2020 kemarin, kita telah menangkap salah satu tersangka dengan barang bukti hampir 11 kilogram sabu-sabu. Ditangkap di seputaran terminal 2 Bandara Juanda,” kata Nasriadi di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Rabu (15/1/2020).

Sabu-sabu ditemukan tersimpan di dalam tas ransel milik tersangka yang terletak pada bangku tengah kendaraan. Belasan kilogram sabu tersebut, terbagi menjadi 10 bungkus dan dikemas menggunakan pembungkus teh Cina.

Dikatakan Nasriadi, di Bandara Juanda si kurir sedang menunggu seseorang sesuai petunjuk dari Z, yang rencananya akan mengambil barang haram tersebut.

“Barang ini rencananya akan didistribusikan ke wilayah Surabaya dan Madura,” katanya.

Berdasar hasil pemeriksaan terhadap tersangka, jelas Nasriadi, sabu-sabu tersebut diperoleh dari jaringan yang berada di Malaysia. Barang itu dikirim ke tanah air melalui jalur laut dari Batam, Pekanbaru menuju Surabaya.

Nasriadi juga menyampaikan, jaringan ini punya kaitan dengan kasus peredaran sabu-sabu yang sempat diungkap oleh Polrestabes Surabaya, beberapa waktu lalu.

Pihaknya pun menegaskan, akan terus mengembangkan kasus ini. Da menduga ada bandar lebih besar yang hingga kini belum tertangkap.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini sampai kita tangkap bandarnya,” tutup Nasriadi.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh