FaktualNews.co

Pulang Kunker, Anggota DPRD Kota Probolinggo Berstatus ODR dan ODP Virus Corona

Parlemen     Dibaca : 1220 kali Penulis:
Pulang Kunker, Anggota DPRD Kota Probolinggo Berstatus ODR dan ODP Virus Corona
FaktualNews.co/Mojo
Robit Riyanto, anggota DPRD Kota Probolinggo dari PPP tengah diperiksa tim satgas Covid-19.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Tim pencegahan virus Corona dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Probolinggo, Senin (23/3/2020) siang, memeriksa pegawai sekretariat dewan (Setwan) dan anggota DPRD. Hasilnya belum diketahui pasti, mengingat tim pemeriksa enggan memberi keterangan pada sejumlah wartawan yang meliput pemeriksaan tersebut.

Namun diperoleh informasi, pegawai setwan yang ikut kunjungan kerja (Kunker) bersama komisi ke daerah lain berstatus ODR (Orang Dengan Resiko). Begitu pula dengan anggota komisi I, II dan III sendiri. Mereka ada yang berstatus ODR, ada pula yang ODP (Orang Dalam Pantauan).

Sedang anggota sekwan yang tidak bepergian ke luar daerah, terbebas dari virus Covid 19 tersebut.

Salah satu anggota komisi III, Robit Riyanto mengaku, sudah selesai diperiksa. Pemeriksaan meliputi, suhu badan dan tekanan serta pengambilan sampel darah. Warga Kademangan tersebut menyebut, tubuhnya normal, hanya tekanan darahnya saja yang agak tinggi.

“Moga-moga seluruh anggota dewan, sehat semua. Tidak bermasalah dengan kesehatannya,” harapnya.

Dijelaskan, 14 hari sebelumnya komisi III berkunjung ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Terhadap larangan berkunjung ke daerah lain, Robit mangatakan, tidak mempermasalahkan. Dirinya akan taat dan tunduk pada aturan. “Kalau aturannya seperti itu, ya kita ikuti saja,” tambahnya.

Meski begitu, Robit tetap akan melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat apabila diminta masyarakat. Dikatakan, tanggal 27 Maret nanti, komisinya akan melakukan hearing. Tanpa rasa khawatir, ia akan hearing meski ada resiko yang ditanggungnya.

“Kalau untuk kepentingan rakyat, ya kita jalani apapun resikonya. Jangankan hanya corona, penyakit yang lebih berhaya, tetap kami lakukan,” tegasnya.

Hanya saja, dalam hearing nanti, dirinya akan ikut aturan pencegahan penularan virus Covid 19. Apakah seluruh peserta memakai pelindung atau masker dan tempat duduknya bertahan dan ruangan yang dipakai lebih luas seperti ruang utama.

“Kita serahkan nanti, bagaimana enaknya. Kalau memang tidak boleh, ya hearing kita gelar lain waktu,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu dewan komisi II mengaku, berstatus ODP (Orang Dalam Pantauan). Ia mengaku, sebelumnya malaksanakan kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat. Atas status penyakit yang disandangnya, anggota dewan berjenis kelamin pria itu tidak mempermasalahkan dan akan ikut anjuran dokter yang memeriksanya. “Ya, saya ODP,” ujarnya
terburu-buru meninggalkan ruang utama.

Terpisah, Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh, dr Abraar HS Kuddah saat dikonfirmasi mengatakan, status anggota dewan adalah ODR (Orang Dengan Resiko) Sebab, menurutnya anggota dewan yang dimaksud sudah melakukan kunjungan kerja ke daerah lain.

“Saya katakana ODR, karena anggota dewan itu, berkunjung ke daerah lain,” katanya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas