LAMONGAN, FaktualNews.co-Terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung baru Pemkab berlantai tujuh. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

Pemeriksaan hari kedua ini menyasar Ketua KONI Kabupaten Lamongan, Heri Pranoto, yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Kepala Dispenda dan sebelumnya menjabat Kabag Keuangan.

Heri tiba seorang diri di gedung Pemkab Lamongan, Selasa (8/7/2025) pagi, mengenakan kemeja putih dan masker, sambil membawa map biru. Ia sempat terlihat menunggu seseorang di depan lobi untuk mengantarkan kacamata sebelum naik ke lantai 7, tempat pemeriksaan berlangsung.

“Iya mas, hari ini saya diperiksa KPK terkait dengan gedung ini katanya,” ujar Heri saat dikonfirmasi wartawan.

“Saya tidak tahu siapa saja yang diperiksa hari ini,” tambahnya dengan nada ragu, Selasa (8/7/2025),

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Heri tidak sendirian. Ia berada di lantai 7 bersama beberapa pejabat lainnya, termasuk Mokh Sukiman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Abid, yang disebut sebagai subkontraktor dalam proyek gedung yang dibangun sejak 2016 tersebut.

Proyek gedung megah yang memakan waktu tiga tahun dan diresmikan pada 10 November 2019 itu kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, proyek yang dibiayai uang negara tersebut diduga sarat dengan penyimpangan.

Sumber menyebutkan adanya ketidaksesuaian kontrak kerja, hingga ima kali addendum perpanjangan waktu pengerjaan, indikasi kuat adanya kelalaian. Bahkan kemungkinan praktik manipulasi administratif demi menyelamatkan proyek yang nyaris mangkrak.

KPK menjadwalkan pemeriksaan selama lima hari, mulai 7 hingga 11 Juli 2025, terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proyek yang diduga bermasalah tersebut.