Nasib Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo di Tangan Pemkab Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co-Gegeran terkait Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, yang diberhentikan sementara hingga 17 Oktober 2025 bakal berakhir.
Pasalnya, diberhentikan secara deviniti atau dicabut Sk pemberhentian sementara kini dalam pembahasan di tingkat Pemkab Jombang.
Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi yang dikonfirmasi FaktualNews.co jika SK Pemberhentian Sementara Arif Bagus Setyawan, dari jabatannya sebagai Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo terakhir tanggal 17 Oktober 2025 besok tidak banyak komentar.
“Saya belum koordinasi dengan Pak Camat,”katanya singkat melalui sambungan telephone WhatsApp Kamis (16/10/2025) pagi.
Camat Perak, Supriyono saat dihubungi mengatakan jika masalah Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo, Air Bagus Setyawan ditangani Pemkab Jombang.
“Bagaimana hasilnya nanti, diberhentikan secara devinitif atau dicabut pemberhentian sementara, semuanya tergantung Pemkab,”kata Supriyono.
Sementara itu, Arif Bagus Setyawan yang diperintah Kades Imam Wahyudi, agar minta maaf kepadanya pendemo dan jika ingin masih ingin menjabat sebagai Kaur Perencanaan menolak keras.
“Minta maaf ke pendemo nggak mau saya, kalau minta maaf ke Pak Kades dan Pak Camat atau atasan saya siap,”kata Arif Bagus Setyawan.





