JOMBANG, FaktualNews.co – Persoalan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang memasuki babak baru. Posko pengaduan yang dibuka Aliansi LSM Jombang mulai didatangi sejumlah anggota yang mengaku memiliki persoalan terkait pencairan simpanan mereka.

Ketua LSM Poletar yang tergabung dalam Aliansi LSM Jombang, Dwi Andika, mengatakan posko pengaduan telah berjalan selama tiga hari. Sejumlah anggota disebut telah menyampaikan keluhan mengenai persoalan yang mereka alami.

“Sudah berjalan tiga hari dan sudah ada anggota yang mengadu. Besok kami bersama teman-teman akan mendatangi anggota koperasi untuk jemput bola,” ujar Andika.

Menurutnya, langkah jemput bola dilakukan untuk menggali informasi secara langsung dari anggota. Dengan demikian, persoalan yang dihimpun tidak hanya berasal dari anggota yang datang ke posko pengaduan.

Aliansi LSM Jombang juga akan mengumpulkan keterangan dan data terkait persoalan pencairan simpanan anggota. Seluruh informasi tersebut nantinya akan dipelajari untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami ingin mengetahui persoalan sebenarnya di lapangan dan apa yang dialami anggota. Semua pengaduan akan kami tampung dan pelajari,” katanya.

Bidik Audiensi dengan Bupati

Langkah Aliansi LSM Jombang tidak berhenti pada pembukaan posko pengaduan. Dalam pekan ini, mereka berencana meminta audiensi dengan Bupati Jombang untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang ditemukan dari pengaduan anggota.

Audiensi tersebut dinilai penting untuk mendorong adanya keterbukaan mengenai kondisi KPRI Sejahtera, terutama menyangkut hak anggota serta kepastian pencairan simpanan.

Aliansi LSM Jombang mendorong pihak-pihak yang bertanggung jawab di dalam koperasi memberikan penjelasan secara terbuka. Terlebih, apabila pengaduan dari anggota terus bertambah, kebutuhan terhadap informasi yang transparan dinilai semakin mendesak.

“Rencananya pekan ini kami akan audiensi dengan Bupati Jombang. Kami akan menyampaikan persoalan yang ditemukan dari pengaduan anggota,” ujar Andika.

Hingga berita ini ditulis, pengurus KPRI Sejahtera belum memberikan tanggapan terkait pembukaan posko pengaduan maupun laporan anggota yang disampaikan melalui Aliansi LSM Jombang.

Perkembangan pengaduan tersebut kini menjadi perhatian, terutama jika jumlah anggota yang menyampaikan persoalan terus bertambah. Publik menunggu penjelasan dari pengurus KPRI Sejahtera mengenai kondisi koperasi serta langkah yang akan ditempuh untuk memastikan hak-hak anggota.