SAMPANG, FaktualNews.co-Puluhan dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang masih belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Padahal, sertifikat tersebut merupakan syarat utama untuk memastikan keamanan dan kebersihan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan dan KB Sampang, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa setiap dapur yang ingin memperoleh SLHS harus melalui proses pengajuan resmi serta serangkaian pemeriksaan kesehatan lingkungan.

“Pengajuan sertifikat tersebut dilakukan melalui Dinas Kesehatan setempat sebelum dilanjutkan ke tahap pengujian laboratorium guna memastikan standar higiene dan sanitasi benar-benar terpenuhi,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Ia menambahkan, proses uji laboratorium untuk penerbitan SLHS di wilayah Jawa Timur umumnya dilakukan di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Timur maupun Labkesda di tingkat kabupaten atau kota.

Menurut Samsul, hingga saat ini tercatat sebanyak 140 dapur SPPG di Kabupaten Sampang telah mengajukan permohonan sertifikat SLHS kepada Dinas Kesehatan.

“Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 92 dapur yang dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi serta pengujian laboratorium,”bebernya.

“Sementara sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan,” sambungnya.

Terpisah, Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 126 dapur SPPG yang telah beroperasi di wilayah Kabupaten Sampang.

“Kami berharap seluruh dapur yang masih dalam proses dapat segera melengkapi persyaratan yang berlaku, termasuk kepemilikan SLHS serta penggunaan IPAL yang baik, sehingga pelaksanaan program MBG tetap berjalan aman dan sesuai standar kesehatan,” pungkasnya.