Selama Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Kota Kediri Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar 41 Miliar
KEDIRI, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri Kota Kediri, berhasil menyelamatkan uang Negara hingga 41 miliar, selama tahun 2024 .
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Andi Mirnawaty, saat release akhir di kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Selasa (31/12/2024).
Uang 41 miliar tersebut, berasal dari kegiatan pendampingan hukum, dan juga bantuan hukum, yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
“Selama tahun 2024 ini, Kejaksaan Negeri Kota Kediri mampu menyelamatkan uang negara sebesar 41 miliar. Selain itu banyak target kita yang melampaui target, baik untuk penanganan kasus maupun untuk penindakan kasus,” Kata Andi Mirnawaty, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Sedangkan untuk bidang intelijen, Kejaksaan Negeri Kota Kediri juga melampaui target. Dari 4 kegiatan, baik untuk penyuluhan hukum, maupun Jaksa masuk sekolah.
“Target kami 2 kegiatan untuk penyuluhan hukum, namun kami sudah melakukan penyuluhan hukum sebanyak 23 kegiatan. Dan dari target 2 kegiatan Jaksa masuk sekolah, kami sudah melaksanakan 23 kegiatan Jaksa masuk sekolah, baik di tingkat SM dan SMA,” Ujar Boma Wira Gumilar, Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri.
Sedangkan di bidang pidana khusus, Kejaksaan Negeri Kota Kediri berhasil membongkar 3 kasus korupsi di tahun 2024. Pertama kasus di Pengadaian, BPR Kota dan KONI Kota Kediri.
untuk penanganan kasus korupsi di KONI Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri sudah menetapkan 3 tersangka. Dan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.
“Kita sudah memeriksa 60 saksi dalam kasus KONI Kota Kediri, yang merugikan negara hingga 2,3 miliar. Dan kita juga menunggu hasil audit oleh BPK Provinsi Jawa Timur. Dan saat ini kita sudah menyelamatkan uang negara senilai 700 juta dalam perkara KONI yang dikembalikan oleh tersangka.” Pungkas Andi Mirnawaty.


