Tanah Sawah Warga Jombang Berpindah Tangan Misterius, Laporan ke Polisi Tak Kunjung Ditindaklanjuti
JOMBANG, FaktualNews.co – Sebidang sawah di Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, tiba-tiba berpindah tangan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Mustain (57), seorang petani setempat, mendadak kehilangan hak atas tanah seluas 3.716 meter persegi yang selama ini ia yakini masih dalam genggamannya.
Kisahnya berawal pada 2019 lalu. Saat itu, Mustain terpaksa menggadaikan sawahnya kepada Karjiman, tetangganya sendiri. Perjanjian berlangsung selama empat tahun, dan pada 2023 Mustain mengaku sudah menebus kembali lahan itu sesuai kesepakatan. Namun, kenyataan di lapangan membuatnya terperanjat. Sawah yang dikiranya sudah kembali ke tangannya, justru disebut-sebut telah berpindah kepemilikan.
“Bagaimana mungkin tanah itu bisa beralih, padahal saya tidak pernah menjualnya. Surat-surat masih saya simpan. Saya curiga ada permainan, bahkan mungkin melibatkan oknum di desa,” tutur Mustain dengan nada kecewa, Rabu (3/9/2025).
Sejak pertengahan Juni lalu, ia sudah melaporkan dugaan penyerobotan tanah ini ke kepolisian. Sayangnya, hingga awal September, tak ada tanda-tanda kasus tersebut mendapat penanganan serius. “Saya hanya ingin hak saya kembali. Polisi jangan diam saja,” tegasnya.
Pernyataan berbeda datang dari perangkat Desa Keras. Menurut salah satu aparat desa, tanah itu sudah dijual Mustain kepada Karjiman. “Yang dipegang Pak Mustain itu hanya surat pajak dari Mojokerto, bukan petok D. Seluruh berkas sudah ada di Polsek Diwek,” katanya. Meski begitu, saat ditanya soal detail transaksi, perangkat desa itu justru mengaku tak tahu pasti kapan proses jual beli dilakukan.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Keras, Sukardi, belum memberikan keterangan. Pihak wartawan yang mencoba menghubungi Kapolsek Diwek juga belum mendapat respons. Sementara itu, Mustain terus menunggu keadilan yang entah kapan datangnya.


