Tanamkan Pendidikan Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Sosialisasi di SMA 1 Pare
KEDIRI, FaktualNews.co – Memperingati hari anti korupsi sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi terkait tindak pidana korupsi di SMA Negeri 1 Pare Kediri Jalan PK Bangsa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Selasa (12/12/2023).
Dalam momentum Hari Anti Korupsi ini, selain memberikan sosialisasi penguatan pendidikan anti korupsi, juga untuk mengenalkan sejak dini terkait pemahaman hukum terkait korupsi. Acara tersebut diikuti 1.188 siswa siswa dari kelas 10, 11 dan 12 SMA Negeri 1 Pare Kediri.
Johan Setya Adhyaksa, Kasubsi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri menyampaikan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia.
“Kami ingin memberikan pengenalan dan wawasan kepada siswa-siswi di tingkat SMA khususnya di SMA Negeri 1 Pare Kediri tentang pencegahan tindak pidana korupsi dan juga pengenalan kepada siswa-siswi bisa lebih memahami dan juga mengerti apa-apa saja yang perlu dihindari dan tidak melanggar hukum,” ucap Johan.
Lanjut Johan dengan diberikan ilmu dan wawasan kepada siswa siswi tentang pengenalan hukum terkait tindak pidana korupsi yang berdampak kerugian keuangan negara. “Dan, juga terkait hal-hal kompleks dan lebih relevan untuk memberikan pemahaman kepada siswa siswi agar Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman, ” ujarnya.
Johan juga menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan program khusus dari Kejari Kabupaten Kediri yang berkaitan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
“Kami berikan sosialisasi dan pemahaman hukum terkait dengan pencegahan tindak korupsi korupsi sedini mungkin kepada siswa siswi, agar kelak di kehidupan ke depan dapat mencegah terjadinya tindak korupsi,” ungkapnya.
Sementara Kepala SMA Negeri 1 Pare Kediri Tajudin Subekti menyampaikan, hari ini pihak sekolah SMA Negeri 1 Pare kedatangan tamu dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk menyelenggarakan acara sosialisasi terkait tindak pidana korupsi dalam rangka memperingati hari korupsi sedunia.
“Oleh karena itu, pihak sekolah mempersiapkan guru pendidik dan siswa siswi kelas 10,11 dan 12 untuk untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, ” ucap Tajudin.
Menurut Tajudin dengan kegiatan sosialisasi ini ada masukkan positif buat siswa-siswi sehingga bisa sadar dan memahami tentang tindak pidana korupsi.
“Dengan begitu, mereka sadar dan paham terkait korupsi, sehingga kedepannya sebagai seseorang tidak akan melakukan korupsi,” ucapnya.
Lanjut Tajudin dengan kegiatan ini siswa siswi bisa untuk melatih siswa siswi kejujuran ketika membeli jajanan di kantin. Selain itu, siswa siswa yang membutuhkan printer kejujuran ketika ada tugas sekolah ini juga melatih kejujuran siswa ketika membayar jumlah print per lembar yang dibayarkan.
“Setelah kegiatan ini kemungkinan nanti akan dilakukan terkait duta anti korupsi untuk mewakili sekolah akan diikutkan terkait penunjukkan siswa siswa duta anti korupsi,” tutup Kasek Tajudin.


