Rumah Pelaku Pembunuhan Mayat Terbakar Pengusaha Rosok Mojokerto Hanya Jarak 10 Meter
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Keluarga Priono alias Yoyok, pelaku pembunuhan pengusaha rosok, Eko Yuswanto (32) warga Desa Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, diungsikan oleh pihak aparat desa setempat.
Kepala Dusun Temenggungan, Ali Mustofa mengaku, sejak terungkapnya kasus pembunuhan Eko yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Keluarga pelaku langsung diungsikan dari Desa untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Istri dan kedua anak pelaku, sejak kemarin dititipkan di rumah ibu tersangka supaya tak terjadi gejolak. Meski tidak ada ancaman, ini hanya antisipasi saja,” tuturnya, Rabu (15/5/2019).
Rumah Priono nampak tertutup rapat. Rumah bercat hijau ini hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah korban pembunuhan yang mayatnya dibakar.
“Kita akan ungsikan selama 6 hari sampai acara tahlilan di rumah korban usai, Namun kalau kondisi tak memungkinkan, kami ungsikan lebih jauh. Kami juga bersama perangkat Desa Kejagan, para Ketua RT kami kumpulkan saya mintai tolong supaya kondusif. Karena permintaan kepolisian juga seperti itu,” pungkas Ali Mustofa.
Sebelumnya, pengusaha rosok asal Trowulan, Eko tewas di tangan Priono dan Dantok. Dantok merupakan warga Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Mojokerto.
Korban dibunuh di rumah orang tua Dantok, Kenanten Gang 2, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Mayat korban lantas dibuang dan dibakar di hutan kayu putih Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong.
Mayat Eko yang hangus terbakar ditemukan buruh tani yang sedang menanam jagung, Senin (13/5/2019) sekitar pukul 07.15 WIB. Kepala korban dibungkus dengan karung plastik, korban tewas sebelum dibakar.


