Rizieq Shihab Pimpinan FPI. Foto :Istimewa

JAKARTA, FaktualNews.co – Kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera menyatakan kliennya tidak akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

Karena menurut Ampera, jika Rizieq pulang ke Indonesia dan dijadikan tersangka atas kasus chat berbau porno dengan Firza Husein bisa memperburuk situasi.

(BACA : Ahli; Foto Perempuan Telanjang Pada Percakapan WA Habib Rizieq Adalah Firza Husain)

“Dikhawatirkan apabila beliau datang dan langsung dijadikan tersangka atau langsung ditahan atas perbuatan fitnah yang dituduhkan pada beliau, maka itu akan menimbulkan reaksi dari umat, untuk itu Habib Rizieq menahan diri untuk tidak pulang ke Indonesia,” ujar Kapitra di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, kepada awak media, Selasa (16/5/2017).

Dijelaskan Kapitra, tujuan Rizieq menahan diri untuk tidak pulang ke Indonesia dikarenakan ingin umat Islam fokus menghadapi bulan suci Ramadan yang akan datang.

“Beliau hanya ingin umat fokus terlebih dahulu dalan menyambut bulan suci yang akan datang sebentar lagi, beliau juga tidak mau pada bulan suci terjadi kegaduhan atas kepulangan dirinya,” ungkap Kapitra.

(BACA : Hukum Jadi Alat Politik, Alibi Habib Rizieq Enggan Balik ke Indonesia)

Kapitra menegaskan tidak menutup kemungkinan Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia, karena pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Komnas HAM dalam menyelidiki kasus kriminalisasi Ulama.

“Tidak menutup kemungkinan, karena Komnas HAM telah membentuk Tim Pencari Fakta untuk kasus kriminalisasi Ulama. Jika ini diteruskan maka kami selaku kuasa hukum Habib juga akan melaporkan kasus pelanggaran Hak Asasi ini ke PBB di Genewa,” katanya. (*/rep)