Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Lamongan Siapkan Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2026
LAMONGAN, FaktualNews.co-Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 akan memfokuskan arah kebijakan pembangunan pada lima prioritas utama.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Gajah Mada, Lantai 7 Pemkab Lamongan, Kamis (23/1/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan, menjelaskan bahwa kelima prioritas pembangunan yang akan dijalankan meliputi pemantapan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing, stabilisasi kemandirian ekonomi dan pengembangan UMKM lokal, peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, pemeliharaan infrastruktur perekonomian yang adil, serta peningkatan stabilitas sosial.
“Pembangunan ini bertujuan untuk memperkuat daya saing daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja sama dalam mewujudkan program-program prioritas ini,” ujar Nalikan. Kamis (23/1/2025).
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan mengimplementasikan 11 program prioritas pembangunan, termasuk di antaranya Lumbung Pangan Lamongan dan Lamongan Sehat. Program ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan kemiskinan serta mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Lebih lanjut, Nalikan mengungkapkan bahwa potensi investasi di sektor industri yang terus berkembang menjadi peluang besar bagi Lamongan.
“Kami tidak ingin Lamongan menjadi penonton dalam pertumbuhan industri. Oleh karena itu, kami akan mempersiapkan SDM yang berkualitas untuk dapat berperan serta dalam perkembangan ini,” tuturnya.
Tak hanya itu, Nalikan juga menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamongan yang semula sebesar Rp 559 miliar pada 2024 menjadi Rp 670 miliar pada 2026.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Lamongan, Sujarwo, menyampaikan bahwa ada enam isu strategis yang menjadi fokus utama dalam pembangunan daerah, yaitu pengurangan kemiskinan, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan UMKM dan industri, transformasi digitalisasi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan desa.
“Penyusunan RKPD ini merupakan langkah penting dalam menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Melalui RKPD, kami berharap program-program prioritas yang telah dirancang oleh Bupati dapat terlaksana dengan baik dan terakomodasi dalam APBD,” jelas Sujarwo.
Dengan adanya kebijakan dan program-program prioritas ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing.


