DPRD Lamongan Sahkan Perubahan APBD 2025 dan Terima Pengantar KUA-PPAS 2026
LAMONGAN, FaktualNews.co-Tahapan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2025 resmi rampung.
Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan pada Senin (28/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat yang dipimpin langsung jajaran pimpinan DPRD ini juga dihadiri Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Lamongan.
Dalam sambutannya, Bupati Yuhronur menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi merupakan refleksi nyata dari sinergi kelembagaan yang kuat demi percepatan pembangunan Lamongan.
“Raperda ini disusun dengan mempertimbangkan proyeksi ekonomi makro nasional, dinamika fiskal daerah, kebutuhan percepatan pembangunan, hingga evaluasi efektivitas dan efisiensi belanja daerah. Ini adalah komitmen kita bersama dalam merespons harapan dan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati Yuhronur. Senin (28/7/2025).
Lebih lanjut, Pak Yes menyebutkan bahwa postur akhir Perubahan APBD 2025 mencatat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp3,237 triliun, sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,325 triliun.
Tak hanya agenda pengesahan perubahan APBD, rapat paripurna kali ini juga dirangkai dengan penyampaian pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Lamongan.
Dokumen KUA-PPAS 2026 yang disusun dengan tema “Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Pemupukan Modal Sosial sebagai Landasan Menuju Kejayaan Berkelanjutan” menjadi acuan awal dalam penyusunan RAPBD tahun depan.
Postur fiskal yang dirancang dalam KUA-PPAS 2026 meliputi pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp3,236 triliun dan belanja daerah sebesar Rp3,434 triliun.
Dalam arah kebijakan pembangunan tahun 2026, Pemkab Lamongan menetapkan enam prioritas utama. Di antaranya Pemantapan SDM unggul dan berdaya saing (Program Lamongan Sehat, Perintis, dan Generasi Emas), Kemandirian ekonomi dan penguatan UMKM lokal (Program Lumbung Pangan, UMKM Naik Kelas, Young Entrepreneur Success, Ramasinta, dan Desa Pintar).
Peningkatan kesejahteraan dan daya saing tenaga kerja lokal (Program Yakin Semua Sejahtera), Peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan dasar (Program Jamula Mantap, Lamongan Menyala, Lamongan Hijau, dan Lamongan Tangguh), Stabilitas sosial dan harmonisasi masyarakat (Program Lamongan Nyantri), Transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital (Program transformasi pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi).
“Keenam prioritas ini akan menjadi pedoman strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan 2026,” pungkas Bupati Yuhronur.
Dengan berakhirnya rangkaian rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.


