Bau Menyengat, Lansia Tewas Dalam Kamar Kos
JEMBER, FaktualNews.co – Warga Desa/Kecamatan Kalisat, Jember, dihebohkan dengan penemuan seorang pria lansia yang tewas di dalam kamar kosnya, rabu (5/2/2025). Korban diketahui bernama Andreas (63), yang tinggal seorang diri di rumah kos samping SMA 10 November Kalisat. Korban ditemukan tewas di dalam kamar kosnya, sekitar pukul 08.00 WIB. Berawal dari kecurigaan warga, yang mencium bau tak sedap dari kamar korban juga diketahui lampu kamar kos yang belum mati.
“Awalnya berdasarkan keterangan saksi tetangga kos, korban itu diketahui sakit. Informasi tentang korban ini, juga disampaikan kepada pemilik kos,” kata Kapolsek Kalisat AKP Bambang Hermanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Malam sebelum diketemukannya mayat korban, tetangga kos korban mengecek ke dalam kamar. Saat itu korban dalam kondisi sakit dan masih hidup. Namun paginya, tetangga kos ini curiga karena pintu kamar masih tertutup dan lampu menyala, juga tercium bau tidak sedap.
Dari kejadian tersebut lanjutnya, saksi tetangga kos korban melapor ke Mapolsek Kalisat. “Setelah menerima laporan itu, kami dari Polsek Kalisat dibantu dengan sejumlah relawan dan tim dari Puskesmas Kalisat segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Bambang. Saat pintu kamar kos di dobrak, kata Bambang, korban didapati sudah tidak bernyawa. Korban ditemukan dalam posisi terlentang di lantai kamar kosnya, mengenakan kemeja hitam dan tanpa celana.
“Kemudian korban kami evakuasi ke RSD Kalisat untuk dilakukan pemeriksaan medis. Nah dari hasil pemeriksaan medis di RSD Kalisat, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” sambungnya. Dari hasil pemeriksaan medis, pihaknya memperkirakan korban meninggal dunia pada malam sebelumnya dan diketahui memiliki riwayat penyakit alias menderita kanker kulit dan diabetes. Selama tinggal di kos, ia hidup sendiri.
Selanjutnya dilakukan upaya mencari keluarga korban. Kata Bambang, keluarga korban menolak untuk dilakukan proses autopsi. “Pihak keluarga menerima kematian korban, dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian kami serahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan. Hal itu juga dikuatkan dengan surat pernyataan bermaterai,” pungkas Bambang.


