Bubarkan Judi Sabung Ayam, Polres Situbondo Amankan Belasan Motor dan Galangan
SITUBONDO, FaktualNews.co-Tim gabungan dari SPKT, Samapta, dan piket fungsi Polres Situbondo menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Kecamata Panarukan.
Hasilnya, petugas gabungan mengamankan 17 unit sepeda motor, yang ditinggal para pemiliknya. Petugas juga menyita sebanyak 4 ekor ayam jago, 8 buah keso, dua buah galangan, dan kurungan besi dan bambu sebagai barang bukti.
Diperoleh keterangan, penggerebekan ini berawal dari laporan warga, yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di kebun dekat area persawahan.
Sehingga petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Mengetahui petugas yang datang, para pelaku judi langsung melarikan diri ke arah sekitar persawahan dan perkebunan. Sehingga petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi. Aktivitas sabung ayam diduga ada praktik perjudian tersebut langsung kami bubarkan karena keberadaannya sudah sangat meresahkan warga setempat,” ujar IPDA Doni, Senin (16/2/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Ipda Slamet Yuwono mengatakan, pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat, yang berani melaporkan adanya tindak pidana perjudian di lingkungannya.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat.
“Kami sampaikan terima kasih kepada warga yang sudah peduli dengan keamanan lingkungannya. Saat ini, seluruh barang bukti kendaraan dan perlengkapan judi diserahkan ke Satreskrim, untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.


