Ditegur Masuk Kolam Pemancingan, Seorang Pria di Tulungagung Ngamuk
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Seorang pria berinisial EM (44) warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung diringkus petugas polisi setelah menganiaya menggunakan senjata tajam.
Diperoleh keterangan, aksi penganiayaan itu dikarenakan pelaku tidak terima saat ditegur karena nekat masuk ke kolam pemancingan.
Kapolsek Pagerwojo, AKP Guruh Yudhi Setiawan mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (25/5/2026) menimpa korban berinisial D (58) warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo Tulungagung.
Awalnya, korban dan sejumlah warga setempat sedang memancing sekitar pukul 00.30 WIB.
Beberapa saat kemudian, pelaku masuk ke kolam pemancingan, sehingga aksinya itu mengganggu aktiviras para pemancing. Sejumlah pemancing termasuk korban menegur pelaku agar tidak mengganggu aktivitas para pemancing dengan seenaknya masuk ke dalam kolam.
“Awalnya pelaku tiba-tiba masuk ke kolam pemancingan dan dinilai mengganggu aktivitas para pemancing. Korban kemudian menegur pelaku,” kata AKP Guruh Yudhi Setiawan pada Senin (25/5/2026).
Setelah korban menegur pelaku, ungkap Guruh, memicu emosi pelaku yang langsung meninggalkan lokasi pemancingan usai ditegur.
Pelaku diketahui pulang ke rumahnya yang berjarak kurang lebih sekitar 300 meter untuk mengambil sabit di rumahnya dan kembali ke area pemancingan.
Setibanya kembali di area pemancingan, pelaku lantas membacok korban sebanyak dua kali pada leher dan belakang kepala korban.
Aksi pembacokan itu menyebabkan korban mengalami luka robek sehingga korban dilarikan ke Puskesmas.
“Pelaku yang masih emosi pulang ke rumah untuk mengambil sabit dan kembali ke tempat pemancingan untuk membacok korban sebanyak dua kali pada area belakang leher dan kepala bahian belakang,” ungkapnya.
Mengetahui kejadian itu, jelas Guruh, pemancing lainnya lantas segera melaporkan kasus pembacokan itu ke Polsek Pagerwojo.
Setelah menerima laporan itu, petugas segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang diketahui berada di sekitar Balai Desa Kedungcangkring dengan membawa sabit.
Petugas lantas segera melumpuhkan pelaku dan mengamankannya, dimana saat itu banyak warga yang berkumpul karena emosi dan hendak menghakimi pelaku.
Pelaku segera dibawa ke Polsek Pagerwojo sebelum dihakimi massa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Anggota segera mengamankan perlaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri dan selanjutnya dibawa ke Polsek Pagerwojo untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perkara ini, selaian mengamankan pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah sabit serta satu unit sepeda motor Honda Supra nopol AG 4031 RAC.
Saat ini, petugas Polsek Pagerwojo masih melakukan penanganan terhadap perkara ini untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini masih proses penyidikan lebih lanjut atas tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku,” pungkasnya. (Isal)


