Pelaksana Proyek Ingkar, Truk Besar Terobos Jalan Alternatif Tulungagung
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Ruas jalan kabupaten di Kecamatan Gondang, Tulungagung terancam rusak akibat kendaraan tonase besar masuk jalan alternatif selama penutupan Jembatan Gondang. Hal ini disebabkan pelaksana proyek yang tidak memenuhi kesepakatan untuk menyiapkan perlengkapan jalan.
Plh Kabid Lalin Dishub Tulungagung, Ferdi Arif Iswahyudi mengatakan, petugas di lapangan masih mendapati banyak kendaraan roda enam bertonase tinggi yang masuk jalur alternatif di Kecamatan Gondang. Padahal sudah jelas jika jalur alternatif itu khusus untuk dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.
“Khusus roda enam keatas telah disediakan rute khusus melalui simpang empat Tamanan menuju Kecamatan Bandung dan tembus simpang empat Durenan, Trenggalek,” kata Ferdi Arif Iswahyudi, Selasa (9/6/2026).
Rute khusus kendaraan roda enam keatas itu terpantau lancar meski terjadi peningkatan volume kendaraan. Permasalahan muncul di jalur alternatif di timur simpang tiga Jetakan, Gondang dan jalan Mojoarum yang masih dilalui kendaraan roda enam keatas.
Kondisi itu, dikarenakan pihak pelaksana proyek perbaikan Jembatan Gondang yakni PT. Permaya Alami Sakti tidak menjalankan kesepakatan. Pasalnya, pihak pelaksana proyek sepakat dan wajib menyediakan perlengkapan jalan seperti portal dan rambu petunjuk jalan.
“Pada rapat Forum LLAJ yang melibatkan pelaksana proyek, telah disepakati jika pihak pelaksana proyek harus menyediakan perlenkapan jalan dan rambu petunjuk jalan,” ungkapnya
Nyatanya, perlengkapan jalan yang disediakan tidak sesuai dengan kesepakatan yang bahkan rambu petunjuk jalan yang disediakan juga tidak ideal. Imbasnya, beberapa ruas jalan alternatif di Kecamatan Gondang justru masih dilalui oleh kendaraan roda enam keatas.
Apabila dibiarkan, proyek perbaikan Jembatan Gondang dapat menimbulkan kerusakan pada ruas jalan Kabupaten di Kecamatan Gondang akibat dilalui kendaraan berat.
“Kenyataan di lapangan, pihak pelaksana tidak menyediakan portal untuk kendaraan besar, padahal sudah disepakati sejak awal. Rambu yang disediakan juga terlalu kecil dan sulit dibaca oleh kendaraan besar,” ujarnya.
Padahal, petugas Dishub dan Satlantas Polres Tulungagung hanya bersifat membantu pelaksana proyek untuk mengatur pengalihan arus lalu lintas pasca penutupan Jembatan Gondang. Jika perlengkapan jalan ini tetap tidak disediakan, petugas di lapangan akan sangat kewalahan.
“Kami sudah berulang kali meminta pelaksana proyek untuk menyediakan portal agar kendaraan besar tidak masuk ke jalan alternatif. Kalau dibiarkan, kami yang kewalahan mengatur lalu lintas,” pungkasnya.(Isal)


