Roda Empat Dilarang Melintas, Dishub Blitar Siagakan Personel di Bendungan Lahor
BLITAR, FaktualNews.co – Akses kendaraan roda empat di kawasan Bendungan Lahor resmi ditutup mulai Sabtu, 1 Agustus 2026. Mengantisipasi dampak kemacetan akibat kebijakan perdana ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar langsung mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan penjagaan ketat di lokasi, Jumat (31/7/2026).
Langkah siaga tersebut merespons surat permintaan resmi dari PJT I. Mengingat jalur ini kerap dilalui truk-truk bertubuh besar, pengawasan ekstra disiapkan guna mencegah terjadinya keparahan arus lalu lintas di jalur alternatif.
Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blitar, Farid Pandu Pradana, menyampaikan bahwa tugas utama petugas di lapangan adalah memantau pergerakan kendaraan sekaligus berkoordinasi intensif dengan jajaran kepolisian jika terjadi hambatan maupun kepadatan.
”Kami diminta menyiagakan personel untuk pemantauan arus lalu lintas. Jika terjadi gangguan atau kepadatan, kami akan sampaikan kepada kepolisian agar segera dilakukan rekayasa lalu lintas,” ujar Farid.
Sebagai langkah antisipasi awal, Dishub menyiagakan dua orang personel setiap harinya yang ditempatkan di Kantor Kecamatan Selorejo sebagai pos koordinasi sementara selama empat hari pertama pemberlakuan kebijakan.
”Antisipasi dan rekayasa akan terus di terapkan, mengingat ini perdana dan saat ini memang jalur ini banyak dilewati truk besar,” ujarnya.
Dishub berharap penutupan akses kendaraan roda empat di kawasan Bendungan Lahor dapat berjalan tertib tanpa memicu kemacetan parah di jalur alternatif. (Adi)


