Ruko Depan Stasiun Tulungagung Dibongkar, Pedagang Pertanyakan Kontrak
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Sejumlah ruko yang berdiri di atas tanah aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di depan Stasiun Tulungagung mulai dibongkar, Senin (10/8/2026). Pembongkaran tersebut disebut sebagai langkah awal dalam rencana pengembangan kawasan Stasiun Tulungagung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya lebih dari lima ruko yang berada di depan Stasiun Tulungagung mulai dibongkar. Ruko-ruko tersebut sebelumnya mayoritas digunakan atau disewa oleh pelaku usaha kuliner.
Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, membenarkan bahwa proses pembongkaran sejumlah ruko di depan Stasiun Tulungagung telah mulai dilakukan. Ruko tersebut diketahui merupakan bangunan yang berdiri di atas tanah yang menjadi aset PT KAI.
“Benar, kami sudah mulai melakukan pembongkaran pada ruko yang berdiri di atas tanah aset PT KAI,” kata Tohari, Senin (10/8/2026).
Menurut Tohari, sejumlah ruko yang dibongkar merupakan bangunan yang masa kontraknya telah habis dan sudah lama dalam kondisi kosong. Saat ini, PT KAI masih melakukan pendataan dan koordinasi lebih lanjut dengan bagian aset terkait jumlah ruko maupun luasan lahan yang terdampak.
Pembongkaran sejumlah ruko tersebut dilakukan sebagai langkah awal dalam rencana pengembangan kawasan Stasiun Tulungagung. Sementara untuk ruko yang masih ditempati karena masa kontraknya belum berakhir, PT KAI masih perlu melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Sementara kami bongkar dulu ruko yang sudah kosong. Kalau yang masih ditempati, kami masih perlu koordinasi lebih lanjut,” pungkasnya.
Namun, keterangan berbeda disampaikan salah seorang pedagang berinisial AR. Menurut dia, proses pembongkaran sudah dilakukan sejak akhir Juli 2026. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pembongkaran ruko tersebut berkaitan dengan rencana proyek perluasan area parkir Stasiun Tulungagung.
AR juga menampik jika seluruh ruko yang dibongkar merupakan bangunan yang masa kontraknya telah habis. Ia menyebut masih terdapat sejumlah pedagang yang masa kontraknya tersisa hingga dua tahun, namun tetap diminta pindah agar bangunan tersebut dapat dibongkar.
“Kalau ruko yang di Jalan Jaksa Agung Suprapto ini kontrak dengan pihak ketiga, meskipun kontraknya masih, tetap dibongkar. Kalau di Jalan M. Husni Thamrin, mereka kontrak dengan PT KAI, memang di situ kosong karena kontrak habis,” kata AR.
Saat ini, pedagang yang sebelumnya menempati ruko di Jalan Jaksa Agung Suprapto telah direlokasi untuk menempati ruko di sisi selatan kawasan tersebut.
Para pedagang memilih pasrah dan bersedia menempati tempat baru meski khawatir perpindahan lokasi usaha tersebut berdampak terhadap omzet mereka.
“Kalau berjualan pindah-pindah tempat pasti risikonya omzet. Mau bagaimana lagi kalau memang disuruh pindah,” tutupnya.
Pembongkaran ruko tersebut kini menjadi bagian dari penataan kawasan di sekitar Stasiun Tulungagung. Di sisi lain, masih terdapat pedagang yang berharap adanya kejelasan mengenai status kontrak dan rencana penataan terhadap ruko yang masih ditempati.





