Video Viral Dugaan Perundungan Remaja di Blitar Terungkap, Dipicu Utang Piutang
BLITAR, FaktualNews.co – Polisi telah mengungkap motif lengkap dugaan perundungan yang videonya sempat viral di media sosial. Dipastikan, peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Sedangkan motifnya, diduga dipicu persoalan utang piutang antara dua anak yang notabene masih berteman di satu sekolah sekaligus berteman bermain.
Kapolsek Doko, AKP Haryono, menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, tepatnya di depan sebuah SD wilayah Doko.
Kedua belah pihak diketahui berinisial R (15) selaku korban dan MH (15) sebagai terduga pelaku. Keduanya sama-sama berstatus pelajar SMP.
Sebelum kejadian, keduanya bersama-sama bermain bola voli di lapangan SD. Usai bermain, MH menagih sisa utang sebesar Rp100 ribu yang sebelumnya dipinjam oleh R. Namun, R meminta waktu untuk melunasinya keesokan harinya.
Perbedaan itu berujung tindakan kekerasan. MH diketahui menampar pipi kiri korban sebanyak dua kali, dan tamparan kedua berhasil ditangkis oleh korban. Tak lama kemudian, video rekaman kejadian itu mulai beredar luas di media sosial pada Kamis malam.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Doko bersama kepala dusun segera mendatangi rumah kedua belah pihak. Pada Jumat, 7 Agustus 2026 siang, telah dilakukan mediasi di kantor desa yang melibatkan babinsa, Reskrim Polres Blitar, UPT PPA DP3APPKB Kabupaten Blitar, perangkat desa, serta pihak sekolah.
Hasilnya, kedua keluarga sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Pihak korban memutuskan tidak membuat laporan polisi dan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut.
“Kami juga memberikan edukasi kepada korban, pelaku, beserta keluarga agar kejadian serupa tidak terulang. Kami juga meminta kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka,” ujar AKP Haryono.
Kondisi korban sendiri dilaporkan tidak mengalami luka fisik setelah dilakukan pemeriksaan. Sementara itu, pihak kepolisian masih akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk memastikan tidak ada korban lain dalam kasus ini. (Adi)





