Waspada Kebakaran Polisi Pasang Spanduk Peringatan di Lereng Gunung Pegat
BLITAR, FaktualNews.co – Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Blitar Kota memasang spanduk imbauan dan larangan pembakaran lahan di kawasan lereng Gunung Pegat, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (11/08/2026).
Pemasangan spanduk yang menyasar wilayah Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan ini merupakan langkah preventif kepolisian di tengah meningkatnya potensi karhutla.
Selain memasang banner di dua titik rawan tersebut, personel kepolisian juga menggandeng kegiatan ini dengan patroli kamtibmas.
Kasihumas Polres Blitar Kota AKP Sjamsul Anwar, mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menjelaskan bahwa langkah taktis ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi kerawanan karhutla.
“Menyikapi perkembangan kejadian karhutla yang akhir-akhir ini terjadi, Polres Blitar Kota gencar turun ke lapangan untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Selain secara langsung, edukasi juga dilakukan melalui media sosial,” ujar AKP Sjamsul Anwar.
Melalui spanduk peringatan tersebut, warga yang beraktivitas di sekitar lereng Gunung Pegat diingatkan untuk menghindari tindakan membakar sampah, semak belukar, maupun lahan. Kondisi lingkungan yang kering dikhawatirkan dapat memicu rembetan api yang berakibat pada kebakaran skala luas.
Di samping fokus pencegahan karhutla, rangkaian patroli ini sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ponggok agar tetap aman dan kondusif.
Polres Blitar Kota turut mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu bahaya kebakaran. (Adi)





