JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang perempuan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) inisial IM (46), ditemukan meninggal dunia di kamar sebuah hotel, Jalan Urip Sumoharjo, Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Sabtu (1/1/2022).

Saat ditemukan, dari mulut mayat warga Kecamatan Kesamben Jombang tersebut keluar busa yang diduga akibat cairan kimia pembersih lantai yang sengaja diminum, guna mengakhiri hidupnya.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Bambang Setyobudi mengatakan, korban meninggalkan rumahnya pada Jumat (31/12/2021), setelah ditengarai konflik dengan suaminya, inisial RF (47).

“Saat itu, IM ada permasalahan dengan RF, pergi dari rumah tanpa pamit. Karena IM tidak kunjung pulang hingga malam, RF mencari korban ke beberapa hotel di Jombang Kota,” kata Kapolsek AKP Bambang Setyobudi, Sabtu (1/1/2022).

Saat RF mengetahui keberadaan IM, dirinya lantas menuju kamar yang dipesan. Namun ketika ketika kamar diketuk tidak ada respons dari IM. Sang suami, RF, pun curiga.

“Karena curiga, akhirnya RF melihat dari bilik jendela yang tertutup gorden. Di situ RF melihat IM berbaring di tempat tidur. Matanya terbuka dan dari mulutnya keluar busa,” jelasnya.

Mengetahui itu, RF menghubungi pihak kepolisian. Polisi yang datang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari oah TKP, dijumpai pembersih lantai dan ada dugaan korban keracunan akibat meminumnya.

“Hasil visum luar dari dokter menerangkan, tidak ditemukan luka dari kekerasan pada tubuh korban. Dan dipastikan korban mengalami keracunan pembersih lantai (prostex),” terangnya.

Mengenai kematian IM, pihak keluarga sudah menerima dan keluarga menolak dilakukan autopsi atas korban. Selanjutnya korban segera dikebumikan.

“Jenazah IM telah diserahkan kepada suaminya untuk dimakamkan. Keluarga korban menerima kejadian tersebut dan mereka menolak korban diautopsi,” kata Bambang memungkasi.