Polres Kediri Kota Amankan 10 Tersangka dan Belasan Barang Bukti
KEDIRI, FaktualNews.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencuri dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Sebanyak 10 tersangka beserta belasan barang bukti diamankan.
Capaian ini melampaui target pengungkapan yang ditetapkan Polda Jawa Timur, yakni lima kasus, sementara Polres Kediri Kota berhasil mengungkap delapan kasus.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar sejak awal tahun hingga Oktober 2025 dan menargetkan kejahatan konvensional, terutama pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.
“Dari hasil Operasi Sikat Semeru 2025, kami amankan 10 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, serta satu kasus penganiayaan,” ujar AKP Cipto dalam keterangan pers, Rabu (12/11/2025).
Menurut AKP Cipto, para pelaku beraksi di berbagai lokasi seperti area sekolah, toko, dan rumah kos di wilayah Kediri dan sekitarnya. Modus yang digunakan antara lain merusak gembok, membongkar pintu, serta memakai kunci palsu untuk mengambil barang korban. Kasus-kasus tersebut tercatat dalam delapan laporan polisi, termasuk laporan dari Polsek Pesantren dan Polsek Kota Kediri.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, Beberapa unit sepeda motor berbagai merek (Honda Vario, Suzuki Shogun, Kawasaki Kaze)
Kemudian, lima unit Chromebook merek Acer dan satu laptop Acer E5-422, Satu LCD proyektor Epson EBX400, Uang tunai sebesar Rp14 juta serta Sejumlah kunci palsu, obeng, senapan angin, serta pakaian yang digunakan tersangka saat beraks.
Selain itu, turut diamankan beberapa dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB yang diduga milik korban.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat. Operasi Sikat Semeru ini merupakan komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan masyarakat dari kejahatan jalanan,” tegas AKP Cipto.
Operasi Sikat Semeru merupakan kegiatan serentak yang digelar oleh Polda Jawa Timur untuk menekan angka kejahatan konvensional seperti curanmor, curat, dan curas menjelang akhir tahun.
Dengan keberhasilan ini, Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


