BONDOWOSO, FaktualNews.co – Ketua Komisi 1 DPRD Bondowoso H. Setyo Budi, bersama jajaran Komisi I, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Inspektorat Bondowoso, jum’at (17/01/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi perhatian, khususnya terkait kasus-kasus yang terjadi di pemerintahan desa. Dalam pertemuan tersebut, H. Setyo Budi menegaskan pentingnya peran Inspektorat sebagai pengawas, pembina, dan pengendali seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita ingin memastikan tugas dan tanggung jawab Inspektorat terlaksana dengan baik. Harapan kita, di APBD maupun APBN tahun 2025, semuanya akan lebih baik,” ujarnya. Salah satu sorotan utama dalam pertemuan ini adalah sejumlah temuan kasus di pemerintahan desa yang belum terselesaikan, terutama terkait kelebihan anggaran atau pembayaran sejak tahun 2021. Ketua DPC Gerindra Bondowoso itu menyoroti lambatnya proses pengembalian dana yang seharusnya dilakukan sebagai sanksi administratif.

“Sanksi administratif berupa pengembalian dana hingga kini belum direalisasikan. Kami mendesak Inspektorat untuk bersikap tegas. Jika ada pemerintah desa yang bandel dan tidak menunjukkan itikad baik, harus ada efek jera,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa batas waktu pengembalian sanksi administratif adalah dua bulan setelah tutup anggaran. Namun, hingga saat ini, beberapa kasus lama dari tahun 2021 masih belum terselesaikan.

“Jika dalam 60 hari kerja tidak ada pengembalian, maka itu harus diselesaikan sesuai aturan. Pengembalian dana kepada negara wajib dilakukan. Jika ada unsur pidana, segera limpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Tidak boleh ada pembiaran,” lanjutnya. Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran akan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat. “Inspektorat tidak perlu merasa malu jika melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum. Sebaliknya, pembiaran justru akan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat. Kita harus bertindak tegas untuk menjaga kredibilitas pemerintah. Jangan sampai ada anggapan bahwa kita membiarkan pelanggaran,” pungkas H. Setyo Budi. Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong Inspektorat Bondowoso untuk lebih maksimal dalam melaksanakan pengawasan dan memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang terjadi di pemerintahan desa.