KEDIRI, FaktualNews.co-Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Pondok Pesantren Lirboyo menyampaikan sikap resminya terkait penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri.

Pondok Pesantren Lirboyo secara konsisten berpegang pada fiqh mu’tabar dalam menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri.

Prinsip yang digunakan adalah hisab sebagai landasan perhitungan awal dan rukyah sebagai penentu, sebagaimana menjadi acuan pemerintah dalam pelaksanaan sidang itsbat.

“Atas dasar tersebut, Ponpes Lirboyo tidak merasa perlu mengikhbarkan (mengumumkan) awal Ramadan maupun Idul Fitri sebelum keputusan resmi pemerintah melalui sidang itsbat ditetapkan,”kata KH Abdul Mu’id Shohib, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, dalam rilis resminya, Selasa (17/2/2026) .

Lirboyo memandang bahwa keputusan itsbat pemerintah merupakan panduan yang paling membawa kemaslahatan, khususnya ketika terjadi perbedaan pandangan di tengah umat Islam. Hal ini sejalan dengan kaidah fiqh: “Hukmul hakim yarfa‘ul khilaf” (Keputusan pemerintah dapat mengakhiri perbedaan).

Sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama, Lirboyo senantiasa mendukung langkah PBNU yang berkomitmen menjadikan keputusan itsbat pemerintah sebagai rujukan bersama.

“Meski demikian, Lirboyo tetap menghormati sikap berbagai ormas Islam maupun pondok pesantren yang menetapkan dan mengumumkan awal Ramadan atau Idul Fitri sebelum sidang itsbat pemerintah, sekalipun hasilnya berbeda.” tambah Gus Muid.

Demikian sikap ini disampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap persatuan umat, ukhuwah Islamiyah, dan kemaslahatan bersama.