Timbun 4,2 Ton Solar Bersubsidi, Dua Warga Situbondo Resmi Ditahan
SITUBONDO, FaktualNews.co-Penyidik Bareskrim Mabes Polri resmi melimpahkan dua tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.
Kedua tersangka penyalahgunaan solar bersubsidi, yakni pria berinisial AE dan AR yang merupakan warga Situbondo, kini langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo.
Selain menyerahkan para tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa 4,2 ton solar bersubsidi hasil penyelewengan tersebut.
Kasi Intel Kejari Situbondo, Iwan Dharmawan, mengonfirmasi bahwa proses pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
“Setelah pelimpahan tahap dua hari ini, kedua tersangka langsung ditahan di Rutan Situbondo sebagai tahanan titipan kejaksaan untuk 20 hari ke depan,” ujar Iwan Dharmawan pada Jumat (27/3/2026).
Pria yang akrab dipanggil Iwan menambahkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Situbondo agar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut bisa segera disidangkan.
“Kami berupaya mempercepat prosesnya agar persidangan dapat segera dilaksanakan di PN Situbondo,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Mabes Polri berhasil mengungkap praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal di wilayah hukum Situbondo. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 4,2 ton solar siap edar, Senin (26/1/2026).
Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda. Titik pertama berada di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, yang diduga dikelola oleh pria berinisial AE. Sementara titik kedua berlokasi di Dusun Bataan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, yang ditengarai milik pria berinisial AR.
Dari kedua lokasi tersebut, polisi menyita total 4,2 ton solar yang diangkut menggunakan lima unit truk. Untuk kepentingan pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut, seluruh barang bukti kini telah dititipkan di Mapolres Situbondo.


