TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Dua orang pria diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung atas dugaan pencurian dengan pemberatan. Bahkan petugas terpaksa melumpuhkan kedua pelaku menggunakan timah panas lantaran sempat melawan saat ditangkap.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan kasus pencurian di sebuah toko bangunan di Kecamatan Ngantru, Tulungagung pada Senin (4/5/2026). Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Awalnya terjadi pencurian dengan pemberatan pada sebuah toko bangunan di Kecamatan Ngantru, Tulungagung,” kata Iptu Andi Wiranata Tamba, Jumat (12/6/2026).

Melalui hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi jika pelaku berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan langsung dilakukan pengejaran. Petugas berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya.

Pada Kamis (11/6/2026), dua pelaku berinisial IJ (38) diamankan di Kabupaten Pekalongan dan SB (37) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kedua pelaku juga sempat melawan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan gegas terukur.

“Kami terpaksa menghadiahi timah panas pada bagian kaki pelaku untuk melumpuhkan mereka karena sempat melawan petugas saat diamankan,” ungkapnya.

Kedua pelaku kemudian diamankan di Polres Tulungagung untuk menjalani penyidikan dan pendalaman. Diketahui jika keduanya merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan yang beraksi lintas provinsi.

Total ada lebih dari lima TKP yang telah menjadi sasaran aksi pencurian dan pemberatan yang dilakukan keduanya. Modusnya, mereka mengendarai mobil besar dan mencari sasaran toko yang akan dicuri dan setelah ketemu, mereka mencongkel pintu toko menggunakan linggis.

“Saat berhasil masuk, pelaku mengambil barang dagangan yang ada di dalam toko. Kami juga masih mendalami peran masing-masing pelaku,” pungkasnya.