SITUBONDO, FaktualNews.co – Misteri pria bertopeng yang viral karena menerobos masuk ke kamar seorang perempuan di Kecamatan Panarukan akhirnya terkuak. Pelaku ternyata pria berinisial AR (30), seorang penjual cilok yang juga tetangga dekat sekaligus kerabat korban.

Kasus yang sempat meresahkan warga ini  diungkap oleh jajaran Polsek Panarukan,  Situbondo. Meski pelaku sudah ditangkap, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, setelah korban dan keluarganya memilih untuk mencabut laporan.

Kapolsek Panarukan AKP Harsono menjelaskan, aksi nekat AR tersebut terjadi pada Minggu dini hari (28/6/2026). Korban yang baru berusia 18 tahun mendadak terbangun dari tidurnya karena merasa ada seseorang yang memegang tangannya. Saat membuka mata, korban terkejut melihat sosok pria bertopeng di dalam kamarnya. Korban langsung berteriak histeris meminta pertolongan, yang membuat AR panik lalu kabur melarikan diri sebelum warga berdatangan.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah TKP dan mengamankan dua  obeng yang digunakan Mamad untuk mencongkel jendela rumah korban. Petunjuk dari korban serta informasi dari tokoh masyarakat sekitar akhirnya mengarah kuat kepada AR, penjual cilok yang sehari-hari berjualan di dekat rumah korban.

AR akhirnya ditangkap petugas pada Jumat  (3/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya. Bahkan, AR langsung mengakui semua perbuatannya.

“Pelaku merupakan tetangga dekat dan masih ada hubungan keluarga dengan korban. Setelah dilakukan mediasi di kantor polisi, pelaku mengakui kesalahannya, meminta maaf secara terbuka, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ujar AKP Harsono, Sabtu (4/7/2026).

Mengingat adanya hubungan kekeluargaan, korban bersama orang tuanya menerima permintaan maaf AR. Mereka sepakat mencabut laporan pengaduan yang dituangkan dalam surat pernyataan damai melalui pendekatan restorative justice.

AKP Harsono menegaskan bahwa penyelesaian ini dilakukan sesuai ketentuan dengan mengedepankan musyawarah tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi korban.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memanfaatkan Call Center 110, jika menemukan gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.