Dinkes Situbondo Alokasikan Rp39,4 Miliar DBHCHT, untuk Program Kesehatan Berantas
SITUBONDO, FaktualNews.co-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, mengalokasikan sebesar Rp39,4 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut untuk membayar iuran jaminan kesehpuatan penduduk, yang didaftarkan melalui program Berobat Tanpa Batas (Berantas).
Program ini bertujuan memastikan masyarakat memiliki akses layanan kesehatan tanpa beban biaya. Sesuai visi dan misi Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah.
Kepala Dinkes Kabupaten Situbondo, dr. Sandi Hendrayono, menyatakan, anggaran ini diprioritaskan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi penduduk Situbondo.
Program Berantas juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Situbondo untuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC), dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan.
“Dana DBHCHT ini, menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses layanan kesehatan, terutama mereka yang rentan atau kehilangan pekerjaan,” ujar dr Sandi Hendrayono, Jumat 10 Oktober 2025.
Menurut dr. Sandi, anggaran sebesar Rp39.436.546.829 tersebut diprioritaskan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi penduduk Situbondo yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Dengan adanya pembiayaan dari DBHCHT, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap beban biaya layanan kesehatan.
“Melalui skema program berobat tanpa batas atau Berantas, pemerintah ingin memastikan tidak ada warga Situbondo yang kehilangan haknya atas pelayanan kesehatan hanya karena terkendala biaya. Semua harus terjamin,”bebernya.
dr Sandi menegaskan, jika program Berantas ini juga menjadi bagian dari langkah Pemkab Situbondo untuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Dengan dukungan DBHCHT, Dinas Kesehatan terus memperluas kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan nasional.
“Harapan kami, status UHC Situbondo tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diikuti peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh fasilitas, baik puskesmas maupun rumah sakit daerah,”bebernya.
Lebih jauh dr Sandi menambahkan, pemanfaatan DBHCHT di bidang kesehatan bukan sekadar untuk membayar iuran BPJS, tetapi juga mendukung pembangunan sektor kesehatan secara menyeluruh. Termasuk peningkatan kualitas pelayanan, perbaikan sarana dan prasarana kesehatan, hingga kegiatan promotif dan preventif untuk mencegah penyakit.
“DBHCHT adalah wujud nyata sinergi antara sektor ekonomi dan sosial. Hasil dari cukai tembakau kami kembalikan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan,”katanya.
Dokter Sandi mengatakan, agar program layanan kesehatan tepat sasaran, pihaknya menggandeng Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan BPJS Kesehatan. Sinkronisasi data ini penting agar tidak ada tumpang tindih peserta dan seluruh anggaran DBHCHT benar-benar digunakan secara efektif.
“Setiap rupiah dari DBHCHT harus memiliki manfaat yang jelas. Kami melakukan verifikasi rutin agar penerima manfaat benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” kata dr. Sandi.
Melalui pengalokasian dana sebesar Rp39,4 miliar ini, Pemkab Situbondo menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa dana DBHCHT tidak hanya memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Program ini merupakan upaya Pemkab Situbondo, dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT di sektor kesehatan. Melalui sinergi lintas instansi, Pemkab terus berkomitmen mewujudkan masyarakat Situbondo Naik Kelas,”pungkasnya.


