Gandeng Media, BPJS Kesehatan Mojokerto Luruskan Mitos Rawat Inap Tiga Hari
JOMBANG, FaktualNews.co – BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto terus berupaya memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan merangkul insan pers sebagai mitra penyebar informasi.
Dalam kegiatan bertajuk Pemberian Informasi dan Peningkatan Pemahaman Terkait Program JKN yang digelar di Restoran Zam Zam, Jombang, Selasa (07/04), BPJS Kesehatan menekankan pentingnya peran media dalam menangkal berita bohong atau hoaks.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, menyatakan bahwa di era keterbukaan informasi, masyarakat perlu pandai memilah berita. Ia berharap melalui kolaborasi ini, informasi yang sampai ke publik memiliki standar kebenaran yang sama sesuai data resmi.
”BPJS Kesehatan dengan media merupakan mitra strategis dalam penyebaran informasi untuk masyarakat. Kami harapkan rekan media memperoleh informasi Program JKN terbaru yang benar untuk dapat disampaikan kepada masyarakat, harapannya semua informasi yang disampaikan adalah sama,” ujar Titus.
Titus juga memaparkan capaian kepesertaan di Kabupaten Jombang yang saat ini telah mencapai 96,25% atau sebanyak 1.329.202 jiwa dari total penduduk. Untuk mendukung jumlah tersebut, telah tersedia 91 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 17 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh wilayah Jombang.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Jombang, M. Mufid, memberikan apresiasinya terhadap langkah edukatif ini. Menurutnya, banyak informasi simpang siur yang berkembang di tengah masyarakat yang akhirnya dapat diluruskan melalui pertemuan ini.
”Kami mengetahui beberapa info seperti pembatasan hari rawat inap 3 hari dan JKN tidak bisa dipakai di luar domisili itu ternyata tidak benar,” tegas Mufid.
Mufid menambahkan bahwa para jurnalis akan terus mendukung Program JKN agar manfaatnya semakin dirasakan luas oleh masyarakat, termasuk mendorong penggunaan layanan digital yang telah disiapkan.
BPJS Kesehatan mengimbau peserta untuk selalu memastikan status kepesertaan mereka aktif agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan. Masyarakat juga diingatkan untuk melakukan kroscek informasi melalui kanal resmi.
Saat ini, layanan administrasi dan pengaduan dapat diakses tanpa harus datang ke kantor melalui: WhatsApp PANDAWA: 08118165165, Aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 165. Semua layanan non-tatap muka tersebut tersedia selama 24 jam untuk memudahkan peserta.


