JOMBANG, FaktualNews.co – Komitmen Kabupaten Jombang dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali mendapat pengakuan di tingkat provinsi. Beragam elemen dari Jombang, mulai desa, lembaga pendidikan, pondok pesantren hingga tokoh lingkungan, sukses meraih penghargaan dalam ajang Jatim Environment Community Award 2025.

Ajang penghargaan yang digelar pada Rabu (24/12/2025) di Graha Wisata Surabaya ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. Acara dibuka oleh Kepala DLH Provinsi Jawa Timur, Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si., M.Han., M.KL., CIPA., CIHCM, yang memberikan penghormatan kepada para penerima atas dedikasi mereka dalam pelestarian lingkungan.

Dalam sambutannya, Dr. Nurkholis menegaskan bahwa keberhasilan menjaga lingkungan hidup tidak lepas dari peran aktif masyarakat di tingkat akar rumput, lembaga pendidikan, dan komunitas keagamaan.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi terhadap kerja nyata yang dilakukan secara konsisten dalam menjaga keseimbangan lingkungan,” ungkapnya.

Berbagai kategori penghargaan diserahkan dalam kesempatan tersebut, di antaranya Program Kampung Iklim (ProKlim) Utama 2025, Sekolah Adiwiyata Provinsi 2025, Eco Pesantren 2024 dan 2025, serta Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup (PFLH).

Sejumlah wilayah dan institusi di Kabupaten Jombang tercatat sebagai penerima penghargaan tersebut.

Pada kategori ProKlim Utama 2025, penghargaan diberikan kepada:

* Dusun Kandangan, Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben
* Dusun Kopensari, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso
* Dusun Made, Desa Made, Kecamatan Kudu

Sementara pada kategori Eco Pesantren, Jombang mencatatkan dua penerima penghargaan. Pondok Pesantren Al-Khodijiyyah meraih predikat rintisan pada tahun 2024, sedangkan Pondok Pesantren Babussalam berhasil naik ke kategori pratama pada tahun 2025.

Di sektor pendidikan formal dan madrasah, tujuh sekolah asal Jombang dinyatakan lolos sebagai Sekolah Adiwiyata Provinsi 2025, yakni SMPN 1 Mojoagung, SMPN 2 Mojoagung, SMPN 2 Diwek, SDN Kayangan 1, MTsN 7 Jombang, MTs Mambaul Ulum Murukan, serta MTs Miftahul Ulum Jarak Kulon.

Selain itu, penghargaan Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup 2025 kategori Pembina Lingkungan dianugerahkan kepada Hj. Maftuhah Mustiqowati atas kontribusinya dalam pembinaan dan penguatan kesadaran lingkungan di masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, ST, MSi, menyampaikan rasa bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi banyak pihak yang selama ini konsisten mendorong pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan penguat komitmen agar upaya menjaga lingkungan terus dilakukan secara berkesinambungan,” katanya.

Capaian tersebut mempertegas posisi Kabupaten Jombang sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang serius menempatkan isu lingkungan hidup sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.