LAMONGAN, FaktualNews.co-Aroma rempah yang hangat menyeruak dari pincuk daun pisang. Nasi putih hangat disiram kuah gurih, dilengkapi aneka lauk sederhana namun kaya cita rasa.

Di balik kesederhanaannya, Sego Boran bukan sekadar hidangan perut, ia adalah cerita panjang tentang tradisi, ketekunan, dan warisan leluhur masyarakat Lamongan.

Kini, kebanggaan itu semakin lengkap. Pada tahun 2025, Sego Boran resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Sertifikat penetapan diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,

Bagi masyarakat Lamongan, pengakuan ini bukan sekadar penghargaan. Sego Boran adalah identitas yang telah hidup lintas generasi.

Nama Boran sendiri berasal dari wadah anyaman bambu yang digunakan para penjual untuk membawa dagangan mereka.

Sejak dulu, para perempuan penjual Sego Boran berjalan kaki menyusuri pasar dan sudut kota, menjaga tradisi kuliner yang diwariskan turun-temurun.

Dalam satu pincuk Sego Boran, tersaji perpaduan nasi, kuah santan berbumbu rempah, serta beragam lauk seperti ikan sili, ayam suwir, telur pindang, jeroan, hingga pletuk dan rempeyek.

Setiap suapan menghadirkan rasa gurih, pedas, dan hangat yang mencerminkan kekayaan dapur tradisional Jawa pesisir.

Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, dalam agenda apresiasi seniman dan pelaku budaya di Malang, mengatakan bahwa penetapan ini menjadi kebanggaan sekaligus peluang strategis.

“Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus mempromosikan dan mengembangkan kuliner khas daerah agar semakin dikenal luas serta mampu menggerakkan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal,” ujar Wabup Dirham. Senin (23/2/2026).

Sego Boran ditetapkan dalam kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, sebagai bentuk pengakuan negara atas keterampilan dan tradisi yang terus dijaga masyarakat.

Penetapan ini sekaligus menegaskan Lamongan sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya.

“Ini akan menjadi semangat yang sejalan dengan komitmen daerah dalam memperkuat identitas melalui pembangunan berkelanjutan,” terangnya.

Di tengah arus modernisasi dan menjamurnya kuliner instan, Sego Boran hadir sebagai pengingat bahwa kekuatan budaya sering kali tersimpan dalam hal-hal sederhana.

Sepiring nasi, selembar daun pisang, dan tangan-tangan terampil para penjualnya semua menjadi bukti bahwa warisan leluhur tidak hanya untuk dikenang, tetapi juga untuk terus dihidupkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sugeng Widodo mengatakan. Sebelumnya, sejumlah tradisi Lamongan juga telah lebih dulu masuk dalam daftar WBTB Indonesia, seperti Kentrung, Jaran Jenggo, Mendhak Sanggring, dan Perahu Ijon-Ijon menunjukkan kuatnya akar budaya yang masih hidup di tengah masyarakat.

“Pelestarian budaya bukan hanya menjaga masa lalu, tetapi juga membangun masa depan,” kata Sugeng Widodo.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga memberikan tunjangan kehormatan sebesar Rp1.500.000 kepada para Juru Pelihara Cagar Budaya sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka merawat situs bersejarah.

Sego Boran bukan hanya makanan melainkan rasa, cerita, dan jati diri yang tak lekang oleh waktu.