PATI, FaktualNews.co – Pelarian Ashari, pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, berakhir di tangan kepolisian. Tersangka dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati ini diringkus setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari proses hukum.

​Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (7/5/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

​”Sudah (tertangkap) alhamdulillah,” jelas Dika, dikutip dari Tirto.id.

Ashari ditemukan petugas di tempat persembunyiannya yang berada di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Lokasi ini menjadi titik akhir pengejaran yang dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati sejak Rabu (6/5/2026).

​”Wonogiri di Petilasan Eyang Gunungsari,” imbuh Dika.

​Penangkapan paksa ini dilakukan setelah tersangka diketahui dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Meski awalnya sempat dinilai kooperatif oleh penyidik, Ashari justru memilih kabur meninggalkan kediamannya hingga akhirnya ditetapkan masuk dalam daftar pengejaran.

Kasus ini sempat memicu kegeraman publik lantaran penanganannya dinilai lambat. Laporan pertama dari korban sebenarnya sudah masuk sejak pertengahan 2024, namun baru menunjukkan perkembangan signifikan pada April 2026.

​Lambannya proses hukum dan fakta bahwa Ashari tidak langsung ditahan meski sudah berstatus tersangka pada 28 April lalu, sempat memicu aksi massa yang mendatangi Ponpes Ndholo Kusumo pada Sabtu (2/5/2026).

​Kini, dengan tertangkapnya Ashari, kepolisian diharapkan dapat segera menuntaskan penyidikan. Terlebih, berdasarkan keterangan Ali Yusron selaku kuasa hukum salah satu korban, jumlah santriwati yang diduga menjadi korban kebejatan tersangka mencapai 50 orang.