Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan dan Kekerasan, Polisi Pasuruan Periksa 4 Saksi
PASURUAN, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Pasuruan, terus mendalami kasus dugaan penganiayan dan kekerasan terhadap pelajar berinisial ZAS (16) di lingkungan Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi (Slapur), Pasuruan.
“Sampai saat ini sudah ada 4 saksi yang sudah kami mintai keterangan,” ucap Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo kepada FaktualNews.co, Sabtu (13/08/23).
Dijelaskan Adhi, 4 saksi yang diperiksa yaitu beberapa siswa yang mengetahui kejadian tersebut.
“Kini, petugas masih melakukan pendalaman dan proses penyelidikan,” jelasnya.
Hingga saat ini kondisi korban ZAS (16), sudah mulai membaik. Dan lukanya, berbeda pada kasus penganiayan dan kekerasan sebelumnya.
“Korban saat ini sudah membaik. Lukanya ringan, tidak separah dengan kasus sebelumnya, sebentar lagi naik ke sidik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dugaan penganiayan dan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di lingkungan Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi (Slapur), Kabupaten Pasuruan pada Minggu (07/08/2022) malam lalu.
Korban berinisial ZAS (16) pelajar SMP Advent Purwodadi. Ia diduga dianiaya dan dipukuli oleh dua orang temannya. Akibat insiden tersebut, Korban mengalami luka memar di bagian punggung serta dada.(Bahrul)


