Gegara Perempuan Penjaga Warung, Pemuda Lamongan Rusak Motor dan Ancam Bunuh
LAMONGAN, FaktualNews.co-Diduga diliputi rasa cemburu terhadap seorang perempuan penjaga warung. Seorang pemuda asal Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, nekat melakukan tindakan brutal.
Ia merusak sepeda motor dan mengancam akan membunuh tetangganya sendiri dengan senjata tajam.
Pelaku berinisial AS (24) warga Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan tindak pidana ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam dan atau pengrusakan motor milik M Abdul Aziz (25) pada Minggu (3/8/2025).
“Benar, berhasi mengungkap pelaku tindak pidana ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam dan atau pengrusakan kendaraan bermotor roda,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid, Senin (4/8/2025).
Kejadian bermula pada Minggu sekitar pukul 17.00 ketika kakak korban yang bernama Suseno (34) bersama dengan adik dan ibunya sedang berada di rumah dikagetkan dengan kedatangan AS.
Ketika itu, terlapor datang ke rumah pelapor dengan menggedor pintu dan membawa senjata tajam jenis parang yang diacungkan ke ibu dan adiknya.
“Aziz dimana, saya cari, bawa ke sini mau tak bunuh,” kata Hamzaid seperti yang ditirukan kakak korban saat melapor.
Karena tidak tahu ujung masalahnya, mereka kemudian memberi tahu terlapor jika adiknya sedang tidak ada di rumah. Usai itu, kakak korban mendapat kabar jika adiknya sudah berada di Puskesmas Sukodadi dan sepeda motornya dalam kondisi rusak, dimana ban dan jok sepeda robek akibat sayatan parang dari terlapor.
“Diketahui oleh pelapor ternyata terlapor telah menganiaya adiknya di Pasar Burung Lamongan pada Minggu siang (3/8/2025) sekira pukul 14.30 Wib,” ujar Hamzaid.
Karena merasa terancam dan ketakutan, mereka kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.
Selain itu, korban juga mengalami luka diakibatkan penganiayaan oleh terlapor di Pasar Burung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukodadi dan Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan kemudian mendatangi TKP dan mengamankan terlapor AS.
“Saat dilakukan interogasi, terlapor mengakui perbuatannya tersebut dan motifnya adalah karena cemburu pada purel penjaga warung,” tandasnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang kecil yang digunakan terlapor untuk melakukan aksi pengrusakan dan pengancaman. Saat ini, kasus ini sudah dilimpahkan penyidikannya ke Satreskrim Polres Lamongan.


