JOMBANG, FaktualNews.co – Merespons polemik rekrutmen pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kian memanas, Forum Komunikasi KDKMP Jombang resmi mengambil langkah tegas. Forum tersebut menyatakan sikap mengkritik keras dugaan plotting atau penunjukan pegawai secara sepihak oleh PT Agrinas Pangan Nusantara tanpa adanya koordinasi dengan pengurus koperasi maupun pemerintah desa setempat.

​Ketua Forum Komunikasi KDKMP Jombang, Ali Arifin, menyebut munculnya daftar nama pegawai secara tiba-tiba tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan pengurus KDKMP di desa-desa.

​”Secara tiba-tiba muncul nama-nama pegawai mulai manajer, staf, kasir, sopir sampai security. Ketua pengurus dan pihak desa banyak yang tidak mengenal nama-nama tersebut,” ujarnya, Sabtu, 16 Mei 2026.

​Dalam pernyataan sikapnya, Forum KDKMP Jombang sebenarnya menegaskan tetap mendukung penuh program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan KDKMP sebagai penguatan ekonomi desa. Namun, mereka memberikan beberapa catatan kritis demi tata kelola yang benar.

​Pertama, Forum meminta PT Agrinas Pangan Nusantara meninjau ulang kebijakan pengisian pegawai tersebut. Kedua, mereka mendesak agar setiap kebijakan teknis tetap melalui prosedur baku, yakni berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Koperasi dan UMKM.

​Kendati tensi di tingkat desa meninggi, Forum mengimbau seluruh ketua dan pengurus KDKMP di Kabupaten Jombang untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas daerah.

​”Kami meminta seluruh pengurus tetap tenang dan menjaga Jombang tetap aman dan damai,” kata Ali.

​Ali menilai, persoalan karut-marut tata kelola ini masih bisa dicarikan jalan keluar setelah agenda launching nasional selesai dilaksanakan. Sebab, peluncuran tersebut dinilai hanya bersifat simbolis.

​”Launching itu hanya simbolis. Setelah itu ayo duduk bersama lagi dengan pihak Agrinas, pengurus, pemerintah desa dan Dinas Koperasi untuk mencari jalan tengah,” tegasnya.

​”Suka tidak suka KDKMP harus tetap berjalan karena ini program prioritas pemerintah pusat, Kalau kita idealis bicara asas-asas koperasi, dalam tanda petik memang banyak juga yang dilanggar,” imbuhnya.

​Lebih lanjut, Ali mengingatkan bahwa secara regulasi, koperasi memiliki kedaulatan tertinggi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, sehingga tidak boleh diintervensi oleh pihak luar mana pun.

​”Koperasi itu punya kedaulatan tertinggi yang sebenarnya tidak bisa diintervensi oleh siapapun,” katanya.

​”Keputusan tertinggi itu ada di hasil rapat anggota. Hasil rapat anggota itulah yang bisa mengangkat maupun memberhentikan manajer dan seterusnya,” terangnya.

​Saat dikonfirmasi mengenai rumor adanya ”
titipan atau rekomendasi dari anggota partai politik tertentu dalam daftar rekrutmen tersebut, Ali mengaku belum memegang bukti hitam di atas putih, meskipun indikasinya sangat kuat dirasakan di lapangan.

​”Terkait ada atau tidak adanya rekomendasi, kami memang belum menemukan bukti yang benar-benar akurat. Tapi aroma itu memang ada dari laporan teman-teman KDMP desa,” ujarnya.

​”Kami tidak tahu apakah itu individu atau kelompok tertentu. Yang terpenting bagi kami adalah adanya transparansi dalam penunjukan nama-nama yang masuk ke dalam KDMP,” tegasnya.

​Sebelum Forum KDKMP mengambil sikap, polemik ini awalnya mencuat ke publik setelah beredarnya sebuah dokumen PDF misterius. Dokumen tersebut berisi daftar lengkap nama calon pegawai, posisi pekerjaan, identitas, hingga kolom pihak yang diduga memberikan rekomendasi politis.

​Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jombang sendiri terkesan lepas tangan dan mengaku tidak memiliki wewenang dalam mencampuri urusan rekrutmen tersebut.

​Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, menyatakan bahwa seluruh kewenangan rekrutmen posisi manajer KDKMP sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, sehingga pemda tidak memiliki hak mengintervensi.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, juga menyampaikan hal senada terkait posisi staf lainnya.

​”Untuk rekrutmen di luar posisi manajer, sampai sekarang belum menjadi kewenangan kami,” pungkas Hari. (KabarJombang.com)