JOMBANG, FaktualNews.co-Kasus pengisian ratusan jabatan Perangkat Desa di Kediri, yang terjadi tahun 2023 lalu segera disidangkan. Dalam kasus yang ditangani Polda Jatim ini, miliaran rupiah disita sebagai barang bukti.

Berawal kasus di Kediri ini, kabarnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kini kabarnya ikut melototi proses pengisian perangkat desa.

Selain itu, memang belakangan ini sudah menjadi rahasia umum jika ingin menjadi perangkat desa harus menyediakan ratusan juta rupiah. Jika benar, KPK lembaga anti rasuah tersebut ikut mengawasi pengisian perangkat desa.

Dipastikan praktik jual beli perangkat desa tersebut minimal bisa berkurang. Atau bahkan bisa bersih dari praktik pengkondisian dengan sejumlah uang untuk menjadi perangkat desa.

Informasinya, di Kabupaten Jombang, saat ini juga hampir seratus jabatan perangkat desa yang kosong. Sayangnya, informasi tersebut belum bisa dipastikan.

Pasalnya, saat FaktualNews.co-mengkonfirmasi pihak DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Pemkab Jombang, di DPMD tidak ada data reel jumlah data jabatan perangkat desa di Jombang yang kosong.

“Mohon maaf di DPMD tidak ada data berapa jumlah jabatan perangkat desa yang kosong. Kami harus lebih dulu tanya ke desa-desa,”ujar Nursila Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Jombang.

Terkait kabar jika pihak KPK melototi pengisian jabatan perangkat desa itu, FaktualNews.co yang berusaha mengkonfirmasi ke Humas KPK melalui pesan singkat WhatsApp belum ada jawaban.