SITUBONDO, FaktualNews.co – Kegiatan audiensi antara seorang warga, Kepala  Puskesmas Panarukan dan Kepala Dinkes Kabupaten Situbondo, terkait polemik prosedur peminjaman mobil ambulance  milik puskesmas, sempat memanas di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (7/3/2024).

Meski sempat memanas dan tegang, akibat dr Yuni Verosita Kepala Puskesmas Panarukan bersama stafnya, dr Sandy Hendrayono Kepala Dinkes Situbondo datang terlambat, namun kegiatan audensi  yang diprakarsai oleh  Komisi IV DPRD Situbondo berlangsung tertib.

H Fauzan Mistari, salah seorang warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan  mengatakan, jika apa yang terjadi kepada keluarganya itu, merupakan bentuk kekeliruan pemahaman prosedur oleh pihak Puskesmas.

“Saat audiensi kepala Dinkes Situbondo mengatakan, jika mobil ambulance  puskesmas diperbolehkan  menjemput pasien dari lokasi pasien sakit menuju tempat pelayanan kesehatan, asalkan sifatnya urgent atau pasien darurat,” ujar H Fauzan Mistari, Kamis (7/3/2024).

Pria yang akrab dipanggil Bronto menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan adanya ketidaksinkronan antara program kesehatan Bupati Karna Suswandin dengan pelaksanaan di bawah.

“Makanya, hanya pada Bupati Karna Suswandi ada warga meninggal karena tidak mendapatkan pinjaman ambulance  puskesmas, sedangkan program Bupati Karna pelayanan kesehatan untuk masyarakat adalah yang utama dengan program Sehati,” bebernya.

Bronto menjelaskan, diakui hasil audiensi dengan Kepala Dinkes dan Kepala Puskesmas Panarukan sangat memuaskan, namun pihaknya tetap  meminta rekomendasi Komisi IV DPRD Situbondo, yang ditujukan kepada Bupati Situbondo, sebagai evaluasi program unggulannya.

“Saya meminta kepada Komisi IV DPRD untuk memberikan rekomendasi, agar Bupati menggeser kepala Dinkes dan kepala Pukesmas, khusus kepala ruangan Pukesmas Panarukan harus dicopot,  sebagai bentuk evaluasi atas gagalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinkes Situbondo, dr Sandy Hendrayono mengatakan, diakui ada kesalahan pemahaman prosedur, terkait pemakaiana mobil ambulance oleh  Puskesmas Panarukan, Situbondo.

“Mobil ambulance diperbolehkan  menjemput pasien di rumahnya, asalkan status pasiennya darurat dan butuh mendapatkan penanganan medis segera dan dilihat dari kasus ini masuk pasien darurat,” katanya.

dr. Sandy menjelaskan, atas kejadian tersebut, pihaknya mintaan maaf kepada H Fauzan Mistari. Bahkan, ucapan permintaan maaf tersebut, diucapkan  di depan semua peserta audiens di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Situbondo.

“Saya meminta maaf kepada bapak H Fauzan Mistari atau Pak Bronto atas semua kelalaian pelayanan kesehatan di  Puskesmas Panarukan, serta saya mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya orang tua pak Bronto,” katanya.

Bahkan jika diperintahkan atau diminta pimpinan kata dr sandi, dirinya siap untuk di punishmen maupun digeser dari jabatannya sebagai kepala Dinkes. “Saya tidak pernah minta jabatan apapun, maka jika karena persoalan ini saya diminta untuk menaruh jabatan, saya sangat siap, semoga tidak ada lagi permasalahan serupa di kemudian hari,” Tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, H. Lukman mengatakan, pihaknya akan menampung semua yang  disampaikan saat audiensi, untuk kemudian dirapatkan di internal komisi IV sebelum ditentukan rekomendasi apa saja yang akan disampaikan kepada Bupati Situbondo.

“Semuanya aspirasi kami tampung, untuk selanjutnya sebagai bahan di internal komisi IV DPRD Situbondo,” pungkasnya.