BONDOWOSO, FaktualNews.co – Penjabat (PJ) Bupati Bondowoso, M. Hadi Wawan Guntoro, menegaskan kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menghadapi pencadangan dana yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

Meskipun dana tersebut belum dapat digunakan, pihaknya memastikan bahwa pelayanan masyarakat dan pembangunan tetap berjalan.

“Kita masih menunggu surat edaran lebih lanjut dari Kemenkeu. Yang penting saat ini, dana tersebut tidak untuk digunakan dulu,” ujar PJ Bupati di sela-sela acara penandatanganan pakta integritas, Kamis (16/01/2024).

Ia mengakui bahwa pencadangan dana ini berdampak pada pelayanan masyarakat, khususnya di bidang pembangunan. Namun, pemerintah daerah berupaya agar belanja rutin tetap berjalan.

“Belanja rutin bisa tetap jalan, tetapi untuk belanja yang berkaitan dengan program tertentu sementara tidak digunakan,” jelasnya.

Dalam hal pengawasan terhadap penerimaan gratifikasi, pria yang akrab disapa Wawan menyebutkan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tim khusus untuk menangani laporan gratifikasi.

“Kita ada tim untuk gratifikasi di masing-masing OPD, semuanya dikoordinasi oleh inspektorat,” katanya.

Terkait dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh OPD, PJ Bupati menjelaskan bahwa penandatanganan sebelumnya sudah dilakukan oleh para kepala desa (Kades) pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

“Hari ini hanya OPD, karena Kades sudah menandatangani sebelumnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan semua kepala desa telah menandatangani pakta integritas.

“Kami akan melakukan pengecekan untuk memastikan siapa saja yang belum menandatangani. Proses musrenbang juga akan menjadi indikator dalam mengevaluasi kepatuhan Kades terhadap pakta integritas,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan integritas dalam menjalankan pemerintahan.