JOMBANG, FaktualNews.co – Menjawab keresahan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bupati Jombang Warsubi memastikan bahwa tarif PBB-P2 pada tahun 2026 akan diturunkan. Kepastian itu disampaikan saat ia menemui warga yang menyuarakan aspirasi di Kebonrojo, Selasa (2/9/2025) sore.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Warsubi hadir bersama Wakil Bupati Salmanuddin Yazid, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, serta jajaran DPRD Jombang. Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai penurunan tarif PBB-P2 telah dilakukan sejak dua bulan lalu bersama DPRD, dan pada 13 Agustus 2025 telah ditandatangani kesepakatan bersama.

“Kesepakatan sudah kami tandatangani bersama DPRD, bahwa PBB-P2 Jombang tahun 2026 akan kami turunkan, dan hal ini pasti terealisasi,” tegas Bupati Warsubi yang langsung disambut tepuk tangan warga.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Jombang, pendapatan daerah dari PBB-P2 tahun 2025 tercatat sebesar Rp43,15 miliar. Pada tahun 2026, jumlah itu diproyeksikan berkurang menjadi Rp28,34 miliar seiring penurunan tarif pajak.

Warsubi juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa keberatan terhadap PBB-P2 tahun 2025 untuk menyampaikan pengaduan melalui kepala desa masing-masing. “Kepala desa akan mendata warga yang keberatan, dan laporan tersebut akan diteruskan ke Bapenda Jombang untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan penurunan PBB-P2 diambil demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Tidak ada kebijakan pemerintah daerah yang dimaksudkan untuk memberatkan warga,” ujar Warsubi.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Rakyat Jombang Tolak Kenaikan Pajak sekaligus perwakilan Aliansi Masyarakat Jombang, Aan Teguh Prihanto, menyambut baik keputusan tersebut. Ia memastikan pihaknya tidak akan melanjutkan aksi demonstrasi setelah adanya komitmen pemerintah daerah.

“Dengan adanya respon Bupati yang menegaskan PBB-P2 tahun 2026 diturunkan, warga tidak lagi keberatan membayar pajak. Tidak akan ada aksi demonstrasi, bahkan kami akan menggelar tasyakuran sebagai bentuk syukur atas kebijakan ini,” kata Aan. (Wahyu)