JOMBANG, FaktualNews.co – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Jombang hingga batas akhir pembayaran, 31 Juli 2026, tercatat mencapai 95 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang bersama seluruh camat.

Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) digelar Bapenda Kabupaten Jombang pada Jumat (31/7/2026), bertepatan dengan hari terakhir jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun 2026.

Pertemuan tersebut dipimpin Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto. Selain melihat capaian masing-masing wilayah, rapat juga membahas langkah yang perlu dilakukan untuk mengejar sisa target penerimaan pajak yang belum terealisasi.

Dalam rapat itu, Sholahuddin menekankan pentingnya peran pemerintah kecamatan dan desa dalam mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak. Menurutnya, perangkat di tingkat wilayah memiliki akses langsung kepada masyarakat yang menjadi wajib pajak.

“Alhamdulillah, melalui rapat monitoring dan evaluasi bersama seluruh Camat pada hari ini, kita bisa memetakan wilayah mana saja yang realisasinya sudah maksimal dan mana yang masih perlu dorongan. Koordinasi ini sangat penting karena ujung tombak dari optimalisasi pajak ini ada di wilayah kecamatan dan desa,” kata Sholahuddin.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut, hingga 31 Juli 2026 tercatat sebanyak 709.768 wajib pajak telah menunaikan kewajibannya. Dari jumlah tersebut, realisasi penerimaan PBB-P2 Kabupaten Jombang disebut telah mencapai 95 persen.

Capaian itu sekaligus menunjukkan masih terdapat sekitar 5 persen target yang perlu dikejar. Bapenda meminta pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa untuk terus mendorong wajib pajak yang belum melakukan pembayaran.

Sholahuddin juga memberikan apresiasi kepada sejumlah wilayah yang mencatatkan tingkat kepatuhan pajak tinggi. Sementara bagi wilayah yang realisasinya masih rendah, ia meminta pendekatan kepada masyarakat dilakukan secara persuasif.

“Bagi wajib pajak yang belum, monggo segera dibantu dan didorong agar segera melakukan kewajibannya. Kami berharap sinergi antara Bapenda dan pemerintah kecamatan ini terus diperkuat,” ujarnya.

Menurut Sholahuddin, evaluasi tersebut tidak berhenti pada pemetaan capaian masing-masing wilayah. Koordinasi dengan camat dan perangkat desa juga diperlukan untuk mengetahui kendala yang membuat sebagian wajib pajak belum menyelesaikan kewajibannya.

Bapenda Jombang berharap sisa target penerimaan PBB-P2 dapat terus dikejar melalui koordinasi di tingkat kecamatan dan desa. Target realisasi 100 persen pun masih menjadi sasaran yang ingin dicapai.

“Sesuai semangat kita bersama: Jombang Patas, Pajak Tuntas, Pembangunan Meluas,” pungkas Sholahuddin.