Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih Ditetapkan Besok
JEMBER, FaktualNews.co – Dinilai tidak ada persoalan sengketa Pilkada Serentak 2024 di Jember, KPU segera akan melaksanakan penetapan Bupati-Wakil Bupati Jember terpilih. Direncanakan acara penetapan Bupati-Wakil Bupati Jember Periode 2025-2030 itu akan dilaksanakan secara seremonial di Hall New Sari Utama, Kecamatan Kaliwates, Jember, sekitar pukul 13.00 WIB, kamis (9/1/2025).
“Untuk penetapan itu, dilakukan serentak sesuai arahan se wilayah Jawa Timur bagi kabupaten/kota yang tidak bersengketa di MK (Mahkamah Konstitusi),” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jember Hendra Wahyudi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2025). Dalam acara penetapan itu, lanjutnya, KPU Jember akan mengundang seluruh perwakilan partai politik peserta Pemilu.
“Kita juga akan mengundang Forkopimda, Bawaslu, dan semua PPK nanti kita libatkan bersama. Karena ini juga merupakan salah satu yang krusial menurut kita,” sambungnya. Itu menurut Hendra, merupakan upaya untuk menyatukan perbedaan pilihan saat Pilkada Serentak 2024 lalu. Diharapkan, masyarakat Jember kembali rukun dan damaiserta setelah penetapan, tidak ada lagi yang namanya 01 dan 02. Semua sudah waktunya bersatu kembali membangun Jember lebih baik ke depannya.
Masalah pelantikan Bupati-Wakil Bupati Jember terpilih, menurut dia merupakan ranah pemerintah pusat. Sementara KPU Jember, hanya bertugas mengantarkan sampai di tingkat penetapan saja. “Untuk urusan pelantikan itu ranahnya Mendagri, tapi yang pasti KPU Jember bertugas mengawal sampai dengan penetapan hari kamis (9/1/2025) besok. Yang terpenting Pilkada sudah berjalan lancar, setelah ini mari kita bangun Jember ini menjadi lebih baik,” pungkas Hendra.


